Respon Cepat Aduan 110, Polisi Bubarkan Potensi Balap Liar di Jalan Ahmad Yani

detikhukum.id || Jakarta Pusat – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, jajaran Polsek Cempaka Putih bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi terkait dugaan aktivitas balap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Minggu (1/3/2026) dini hari.

Petugas yang dipimpin Perwira Pengendali Iptu Achmad Yasin langsung mendatangi lokasi usai menerima informasi dari SPKT. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah pemuda yang tengah berkumpul di sepanjang jalan. Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, petugas memberikan imbauan secara persuasif agar para pemuda membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Selain melakukan imbauan, petugas juga siaga di Pos Pantau Ramadhan Jalan Ahmad Yani guna mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi balap liar maupun kejahatan jalanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu merespons cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui layanan 110. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti. Kehadiran polisi di lapangan bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis kepada para remaja yang berkumpul. Tujuan kami bukan sekadar membubarkan, tetapi mengingatkan agar mereka tidak terjerumus pada aktivitas yang berisiko seperti balap liar. Kami juga terus menempatkan personel di titik-titik rawan sebagai langkah pencegahan,” ungkap Kapolsek.

Dengan kehadiran polisi di lapangan, situasi di Jalan Ahmad Yani terpantau aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/ Yordani Emerald /red

Pos terkait