detikhukum.id,- Jakarta Sebuah langkah langka namun mengejutkan terjadi di Mabes TNI, Cilangkap. Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo resmi melepaskan jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Mundurnya sang jenderal bintang tiga ini bukanlah rotasi biasa, melainkan sebuah pengakuan pahit atas kegagalan kontrol terhadap pasukannya di lapangan.
Pertanggungjawaban di Tengah Tragedi Dilansir dari Instagram @jabodetabek24info, langkah pengunduran diri ini merupakan buntut langsung dari kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Berdasarkan bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota BAIS, Letjen Yudi memilih untuk “pasang badan” sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komando. Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/3/2026), membenarkan adanya penyerahan jabatan tersebut. Namun, suasana di Mabes TNI tampak tegang dan penuh tanda tanya.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” tegas Mayjen Aulia singkat, tanpa merinci apakah ini murni pengunduran diri sukarela atau “instruksi halus” dari Panglima TNI.
Retaknya Marwah Intelijen Kasus ini menjadi tamparan keras bagi TNI. Berikut adalah beberapa poin krusial yang perlu dicermati dari peristiwa ini:
Keterlibatan aparat intelijen dalam aksi kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan menunjukkan adanya “penyakit” dalam sistem pengawasan internal. •
Mundurnya pejabat setingkat Kabais biasanya memicu perombakan besar-besaran di struktur bawah untuk membersihkan anasir-anasir yang menyalahgunakan wewenang.
Kasus Andrie Yunus telah menjadi perhatian internasional, memaksa TNI untuk bertindak transparan guna menjaga citra di mata dunia.
Publik kini menunggu: apakah ini hanya seremonial “cuci tangan” atau awal dari reformasi intelijen yang sesungguhnya? Penyerahan jabatan tanpa kejelasan status—apakah dicopot atau mundur—seringkali dianggap sebagai cara institusi melindungi marwah perwira tinggi dari noda hitam di penghujung karier.
Namun, bagi korban seperti Andrie Yunus, pengunduran diri ini tidak ada artinya jika proses hukum terhadap pelaku lapangan tidak tuntas hingga ke akarnya.
Penyerahan tongkat komando BAIS di tengah guyuran air keras terhadap pejuang HAM ini adalah pesan kuat bahwa jabatan setinggi apa pun tidak bisa menutup mata dari kebobrokan di lini bawah
DH/Gusdin/red






