KORBAN APRESIASI KINERJA CEPAT POLDA BALI, KASUS PENCURIAN DAN PENGANIAYAAN MASUK TAHAP PENYELIDIKAN

detikhukum.id, || Denpasar – Para korban dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dan penganiayaan di wilayah Kuta dan sekitarnya menyampaikan apresiasi tinggi atas kesigapan jajaran Polda Bali dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan 27 Maret 2026.

Tercatat, laporan resmi yang diterima pada 6 Maret 2026 meliputi:
LP/B/220/III/2026/SPKT/Polda Bali (17.59 WITA)
LP/B/221/III/2026/SPKT/Polda Bali (17.59 WITA)
LP/B/114/III/2026/SPKT/Polda Bali (17.08 WITA)

Apresiasi secara khusus disampaikan kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., yang dinilai responsif dalam memberikan atensi serta menjaga keterbukaan informasi publik terkait perkembangan penanganan perkara.

Sejak laporan diterima, aparat kepolisian dinilai telah menunjukkan langkah cepat, sigap, dan profesional dalam merespons setiap aduan masyarakat. Hal ini tercermin dari perkembangan penanganan perkara yang saat ini telah memasuki tahap penyelidikan sebagai bagian awal dari proses hukum untuk mengungkap fakta secara komprehensif.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas respons cepat dari Polda Bali. Penanganan yang sigap ini memberikan rasa aman dan harapan bagi kami sebagai korban. Kami percaya proses penyelidikan yang berjalan akan mampu mengungkap peristiwa ini secara terang dan berkeadilan,” ujar perwakilan korban.

Para korban menilai bahwa keterbukaan informasi serta atensi yang diberikan oleh Polda Bali, khususnya melalui peran Kabid Humas, menjadi bentuk nyata kehadiran aparat dalam merespons keresahan masyarakat.

Lebih lanjut, para korban berharap agar proses penyelidikan dapat terus berjalan secara objektif, transparan, dan profesional, tanpa tebang pilih, serta tetap berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah mencuat dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu di kawasan Kuta, serta pencurian kendaraan bermotor milik seorang mahasiswa yang terekam CCTV.

Dengan berjalannya tahap penyelidikan, para korban berharap proses hukum dapat segera menemukan titik terang dan menjadi dasar untuk langkah penegakan hukum selanjutnya.

Masyarakat juga diajak untuk turut mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang relevan serta menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Bali.

Siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap kinerja Polda Bali dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

DH/Gusdin /red

Pos terkait