detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Dua Selatan, Aiptu Arifin, melaksanakan kegiatan sambang terhadap korban tindak pidana penipuan pada Minggu (29/3/2026) pukul 10.00 WIB di Jalan Mangga Besar 13 RT 010 RW 003, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan empati, dukungan moril, serta menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus kepada korban.
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di lingkungan warga. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Arifin bertemu dengan perwakilan keluarga korban, Bapak Dede M, serta memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan. Korban diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan dan menjadi sasaran tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H menyampaikan, “Kegiatan sambang terhadap korban kejahatan merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang ada secara profesional dan transparan.” Ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan S. Sos., M.H menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan publik serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Sawah Besar.
Dalam pelaksanaan di lapangan, personel mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada korban dan keluarga terkait modus kejahatan penipuan, serta mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal serupa. Selain itu, petugas juga memastikan komunikasi tetap terjalin guna memantau perkembangan situasi serta memberikan rasa aman bagi warga.
Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya korban dan keluarga yang merasa diperhatikan serta mendapatkan kepastian informasi terkait penanganan kasus. Warga menyambut baik kehadiran Polri yang dinilai responsif dan humanis dalam memberikan pelayanan serta perlindungan.
Secara keseluruhan, kegiatan sambang korban penipuan di wilayah Mangga Dua Selatan ini bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






