Panen Jagung 10.200 Meter Persegi di Purwakarta, Bukti Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan Nasional

detikhukum.id,- || Purwakarta — Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui kegiatan Panen Jagung Kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, bersama Kelompok Tani (Poktan) Bagja Mekar di Kp. Sindangsari Blok 21 RT 021 RW 007, Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan panen yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dilakukan di lahan seluas 10.200 meter persegi, dengan hasil panen diperkirakan mencapai 1.200 kilogram jagung.

Penanaman dilakukan sejak Januari 2026 dengan menggunakan bibit hibrida jenis Maxxi2 yang berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Purwakarta.

Kapolsek Jatiluhur, KOMPOL A. Abdul Kodir bersama jajaran, penyuluh dari BPP Jatiluhur, serta anggota Poktan Bagja Mekar turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pangan.

“Panen jagung ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung swasembada pangan nasional. Kami tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga turut berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani,” ujar AKP Enjang Sukandi.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian diharapkan mampu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitas dan kemandirian pangan.

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani harus terus diperkuat agar mampu menjaga stabilitas ekonomi serta ketahanan pangan di wilayah,” tambahnya.

Hasil panen jagung tersebut selanjutnya disimpan di gudang Poktan dan didistribusikan ke pengepul maupun pasar lokal dengan harga acuan sekitar Rp5.500 per kilogram.

“Melalui kegiatan ini, Polsek Jatiluhur bersama Poktan Bagja Mekar tidak hanya berhasil memanen hasil pertanian, tetapi juga mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Diharapkan langkah ini dapat terus berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Enjang.

       DH/Samuel A.S/red

Pos terkait