detikhukum.id,- Jakarta,_ Ancaman kelangkaan gas melon dan BBM subsidi merupakan bagian dari dampak perang US-Israel dengan Iran yang sudah memasuki minggu ke-5 sejak 28/2/2026. Telah lonjakkan harga BBM, gas dan pangan dunia. Tentunya juga berdampak ke Indonesia
Alhamdulillaah, Presiden Prabowo Subianto pada 31 Maret 2026 telah tetapkan tidak menaikkan harga BBM dan Gas Lpg subsidi walau bisa membengkakkan APBN 2026 sekitar Rp 100-120 trilyun. Langkah berani dan langka, sebuah wujud nyata rasa cinta dan keperpihakan Presiden RI ke-8 ke rakyat kecil, serta kesatuan dan persatuan bangsa. Walau demikian, ketika perang timur tengah tidak segera berakhir, tentunya ancaman krisis gas melon dan BBM subsidi adalah besar. Untuk itu, kami menemui Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Yudha, tegas Ketua Umum APKLI-P dr Ali Mahsun ATMO M Biomed didampingi Waketum M Zahrudildin di Kantor DEN Jakarta Kamis 2/4/2026.
DH/ Gusdin /red






