detikhukum.id,- INDRAMAYU, – Koperasi Konsumen Mesrania Balongan Menggelar Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Dengan Tema ” Maju Bersama, Sejahtera Untuk Anggota ” Berjalan Lancar dan Sukses yang diselenggarakan di Halaman Kantor Koperasi Konsumen Mesrania Balongan km 4 Jl. Raya Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026)
Koperasi konsumen adalah badan usaha yang menyediakan barang dan jasa bagi anggotanya. Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota dengan harga terjangkau.Tujuan Koperasi konsumen Meningkatkan daya beli anggota, Meningkatkan kesejahteraan anggota, Membantu perekonomian masyarakat,dan Mendukung lapangan pekerjaan.
Acara RAT ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin), Perwakilan dari DEKOPINDA (Dewan Koperasi Indonesia Daerah). Perwakilan dari Dinas Koperasi Jawa Barat dan Seluruh Anggota Koperasi Konsumen Mesrania Balongan Meliputi dari pensiunan Pertamina, pekerja mitra Pertamina (outshorsing),security dan juga para supir-supir tangki Pertamina.

Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 wib sampai jam 13.00 wib dari menyanyikan lagu Indonesia Raya,Sambutan dari perwakilan dinas diskopdagin dan penjelasan dari Ketua koperasi konsumen Mesrania Balongan Dr H.Wamyani SH.MH.Serta penjelasan dari sekertaris bukhori menjelaskan tentang Sisa Hasil Usaha (SHU),ada sesi tanya jawab,dan pembagian SHU buat para anggota Koperasi Konsumen Mesrania Balongan serta ada hadiah hiburan buat peserta hadir, acara ditutup dengan Doa dan Hiburan Musik.
Hasil SHU setiap anggota berbeda-beda,tergantung dengan simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota Koperasi itu sendiri, kalau simpanan pokok dan simpanan wajib nya banyak,tentunya dapat SHU nya juga banyak lagi demikian juga sebaliknya.
Setelah acara usai Awak Media mewancarai Ketua Koperasi Konsumen Mesrania Balongan Dr H.Wamyani,SH.MH Menjelaskan bahwa, ” Tujuan dari acara ini yaitu Memenuhi aturan ataupun undang-undang koperasi yang salah satunya adalah ada laporan pertanggung jawaban dari pengurus yang dilaksanakan setiap tahun sekali melalui RAT atau Rapat Anggota Tahunan.Koperasi Konsumen Mesrania ini udah melakukan RAT yang ke 4 kali.RAT itu kan pertanggung jawaban yang.
Basicnya dari rencana kerja pengurus itu sendiri.jadi istilahnya rencana kerja berbanding realisasi.
Anggota Koperasi Sampai saat ini ada 125 Anggota,Harapannya tentu kami dari pengurus itu terus meningkatkan kinerja pengurusnya, terus membuka usaha-usaha koperasi.jadi kesimpulan terakhir mencapai target terciptanya atau terpenuhinya peningkatan kesejahteraan untuk anggota.” Ungkap H. Wamyani
DH/Thoha/red






