detikhukum.id,-Bandung | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melakukan tes urine bagi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang digelar di Lapangan Upacara Lantai 3 Kantor Kejati Jabar, pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Katarina Endang Sarwestri, SH., MH., mengawali tes urine dan diikuti Wakajati, para Asisten, dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Dalam kesempatan itu, Kajati Jabar menyampaikan, bahwa momen tersebut merupakan bukti nyata dimana Kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan serta memerangi peredaran narkotika.
“Kegiatan ini bukan hanya di Kejati Jabar, akan tetapi juga dilakukan di seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat tanpa terkecuali,” ujar Kajati.
Ia juga mengatakan, sudah banyak korban yang berjatuhan di karenakan peredaran narkoba. “Maka dari itu, Kejaksaan juga ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum (APH) sudah seharusnya menjadi contoh dan suri tauladan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan dilakukannya tes urine ini, kita dapat mendeteksi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan Kejati Jabar dan Kejari se-Jawa Barat,” katanya.
Kajati Jabar juga menegaskan, apabila ada pegawai yang kedapatan hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan.
“Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung pada pemberhentian secara tidak hormat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau, jika narkoba adalah musuh yang siap mengintai terhadap siapapun, dan hampir di semua lapisan masyarakat, profesi, dan usia tidak pandang bulu, semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.
“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,” tuturnya.
“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba, yaitu Balarea di Lembang, dan ada juga di beberapa kabupaten/kota di Jabar yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam pembangunan rehabilitasi narkoba,” imbuhnya.
Kajati berharap, agar semua lapisan masyarakat tidak mendekati apalagi memakai narkoba. “Karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa. Maka dari itu, kita harus menjaga generasi muda penerus bangsa agar tercapai Indonesia Emas tahun 2045,” harapnya.
DH/raffa christ manalu/red