detikhukum.id || Lampung Utara-Pemerintah Desa Sawojajar kecamatan Kotabumi Utara kabupaten Lampung utara melaksanakan program pembagian Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 tahap 1 pada hari Rabu tanggal 16 April 2025,di Aula kantor Desa setempat.
program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi,
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh camat Kotabumi Utara yang diwakili sekcam Ludi Hendarto beserta jajaran,kades Sawojajar Mulyanto,sekretaris Desa,perangkat desa,pendamping desa Dan sebanyak 37 orang penerima manfaat,
Dalam sambutannya kepala Desa menyampaikan Penyaluran BLT-DD ini diberikan dalam bentuk uang tunai selama 4 bulan yakni bulan Januari,februari,Maret,April dengan rincian Rp.300.000 perbulan dan BLT-DD ini di terima sebanyak Rp.1.200.000 perorang kepada 37 penerima manfaat,
Semoga dengan adanya bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan membantu meningkatkan kesejahteraan bagi penerima manfaat,,
pemerintah desa Sawojajar juga akan berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat,,
Alhamdulillah kegiatan ini berjalan sukses,aman dan Lancar,,ucapnya
ditempat yang sama salah satu warga Nasib (53) menyampaikan ucapan syukur Alhamdulillah dengan adanya bantuan ini keluarga kami sangat terbantu,semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,.
iapun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat,pemerintah propinsi,pemerintah kabupaten dan pemerintah desa yang telah merealisasikan bantuan ini,semoga bantuan ini terus dapat berjalan,,ungkapnya
DH/Supangat /red