Musrenbang Juga RKPDES 2026 Desa Singabraja Semoga Dapat Terselesaikan Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat.

detikhukum.id, || BOGOR – Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) Serta dalam pelaporan semester 2025 yang selalu dilaksanakan disetiap Daerah Secara nasional, sudah seharusnya dilaksakan dalam penggunaan anggaran dalam perencaan seperti pembangunan Insfratruktur jalan, sarana bagi umum, ketahan pangan dan lainnya sesuai usulan dari setiap daerah, seperti dalam Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDES ) tahun 2026 juga perencanaan untuk tahun 2027 di Desa Singabraja Kecamatan Tenjo, diharapkan nantinya dapat terselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.10/10/2025.

Hadir Kepala Desa ( Kades ) Toni, sekdes Saeful, Riki Bendahara,Wawan kasi ekbang,Siswandi kasiPM, Tata Supriyatna PD Kecamatan Tenjo, Adhari Ketua BPD, Serda Anjar Sukmara Babinsa Koramil Parungpanjang, Binamas dari Polsek Tenjo, para ketua RT, RW,para kader PKK,tokoh agama,tokoh masyarakat.

Kades Toni,dalam sambutannya mengucapkan Alhamdulillah hari ini pemdes singabraja melaksakan Musrenbang dalam penyusunan RKPDES 2026, juga perencanaan untuk tahun 2027,dimana pada tahun 2025 ini,kami sukses melaksanakan pembangunan lingkungan bagi masyarakat seperti pembangunan Insfratruktur jalan Betonisasi, program ketahan pangan dan lainnya, dalam penyusunan RKPDES tahun 2026 kami harapkan dapat terealisasikan dengan baik dan menjadi program kegiatan yang selalu didukung oleh masyarakat desa Singabraja , alhmdulilah manfaat nya dapat terasa bagi warga dan sekitarnya, terutama dalam kenyamanan lingkungan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan juga bagi para petani/kelompok tani,bidang pendidikan selalu kami masukan kedalam Musrenbang sesuai dengan usulan pada umumnya agar dapat terealisasikan nantinya,” Ungkapnya.

Sumber/galih

DH/Subhan Beno/red.

Pos terkait