Tarif Parkir RSUD Bayu Asih Disorot, Wabup Purwakarta: Masuk Sebentar Tetap Bayar Rp3.000

detikhukum.id – Purwakarta || Sistem tarif parkir di RSUD Bayu Asih Purwakarta menjadi sorotan usai Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, Kamis (17/4/2026).

Sidak dilakukan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat soal tarif parkir. Untuk membuktikan langsung, Abang Ijo masuk ke area RSUD menggunakan kendaraan pribadi dan keluar tak lama kemudian. Meski hanya sebentar, kendaraan tetap dikenakan tarif Rp3.000.

“Baru masuk terus langsung keluar, bayar Rp3.000,” tulis Abang Ijo dalam unggahan video di akun TikTok pribadinya @bangwabup.purwakarta. Unggahan itu langsung mendapat respons luas dari warganet.

Sejumlah netizen mengaku mengalami hal serupa. “Saya sering naik ojek online atau mobil online, tetap harus bayar Rp3.000 padahal cuma mengantar saja,” tulis akun @umiwie.29. Akun lain @A HAJI KENZIE menyoroti aspek keamanan: “Gunanya apa ada karcis parkir, tetap saja kalau ada kehilangan seperti helm tidak ada tanggung jawab.”

Langkah sidak Wabup dinilai sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi warga. Persoalan parkir, meski tampak sederhana, menyangkut kenyamanan dan pelayanan publik yang seharusnya tidak membebani pasien dan keluarga.

Abang Ijo menyatakan akan melanjutkan sidak ke sektor pelayanan lain di RSUD Bayu Asih, mulai dari kualitas layanan kesehatan, kebersihan, hingga sarana dan prasarana.

Masyarakat berharap langkah ini mendorong pembenahan menyeluruh agar pelayanan RSUD Bayu Asih semakin baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga. Publik kini menanti hasil sidak berikutnya untuk mengungkap persoalan lain yang belum tersentuh.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait