Insiden di Posyandu: Lurah Margasuka Akui Gebrak Meja Saat Ketegangan dengan Dokter Puskesmas

detikhukum.id, || BANDUNG – Belum genap 100 hari menjabat sebagai Lurah Margasuka, Darmawansyah menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam insiden yang diduga berupa keributan di lokasi Posyandu yang sedang digunakan untuk kegiatan pelayanan Puskesmas Keliling, pada Selasa (5/5/2026) lalu.

Kejadian bermula saat Regina, istri Darmawansyah yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kelurahan Margasuka, mendatangi lokasi kegiatan. Ia berniat membicarakan sejumlah program kerja dengan Kepala UPTD Puskesmas Cibolerang, dr. Ira. Namun, pembicaraan tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan karena saat itu dr. Ira sedang fokus menangani pasien. Berdasarkan pandangan sejumlah pihak, sikap dokter tersebut merupakan bentuk profesionalisme tenaga medis yang mengutamakan keselamatan pasien dan etika kedokteran, serta berupaya menghindari gangguan yang dapat berujung pada kesalahan diagnosis.

Regina memiliki pandangan berbeda terkait momen tersebut. Menurut keterangannya, saat itu pasien yang diperiksa sudah selesai dan berdiri. Mengingat ada keperluan lain, ia berinisiatif mengajak berdiskusi sebelum pasien berikutnya diperiksa. Perbedaan persepsi ini kemudian memanaskan suasana dan menarik perhatian warga yang hadir.

Saat dikonfirmasi awak media Nuansarealitanews, Darmawansyah yang didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Sopa serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Margasuka, Budi Mulyadi, membenarkan keberadaan dirinya di lokasi dan tindakan yang dilakukan. Ia mengaku sempat menggebrak meja sambil berucap keras, “Diam!”.

“Iya, saya dulu yang gebrak meja, biar bu dokternya diam maksudnya,” ujar Darmawansyah saat menjelaskan alasannya bertindak demikian.

Darmawansyah juga mengungkapkan kekecewaannya terkait cara komunikasi antarinstansi di lapangan. Ia merasa kurang dihargai sebagai pemimpin wilayah yang baru menjabat.

“Kalau dia menghargai saya sebagai lurah baru, sesibuk apa pun orang, apalagi kita levelnya setara, setidaknya dia sapa saya,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung soal pentingnya kerja sama kedua belah pihak dalam pelayanan publik, serta peran kelurahan yang dinilai krusial bagi operasional puskesmas.

“Apalagi kalau kita sama-sama di lapangan, kita sama-sama butuh. Tapi jujur, kebanyakan puskesmas juga banyak membutuhkan kelurahan karena kami punya kader Posyandu dan lain-lain,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (12/5/2026), dr. Ira menyampaikan versi yang berbeda mengenai kronologi kejadian. Menurutnya, sekitar pukul 09.30 WIB, saat dirinya bersiap memeriksa pasien pertama, Ketua TP PKK datang dan langsung mengajak bicara soal program tanpa terlebih dahulu memperkenalkan diri.

Lebih lanjut dr. Ira menjelaskan, stafnya sempat mencoba menyapa dan mengulurkan tangan, namun ditolak oleh Regina dengan alasan tangan staf dianggap kotor karena masih menggunakan sarung tangan medis. Demi menjaga profesionalisme dan fokus pemeriksaan, dr. Ira memilih untuk tetap menyelesaikan tugasnya menangani pasien.

Situasi memanas hingga terjadi percekcokan antara dr. Ira dan Regina. Tidak lama berselang, Darmawansyah masuk ke ruang pemeriksaan dan melakukan tindakan menggebrak meja tersebut.

dr. Ira juga membantah tudingan bahwa dirinya bersikap tidak ramah atau “jutek”. Ia menegaskan baru pertama kali bertemu pasangan lurah tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk bersikap negatif sebelumnya.

“Ketemu aja baru pertama, kenapa harus judes? Jadi, jelas tidak ada masalah lain apapun sebelumnya. Mereka (Lurah dan Ketua TP PKK) aja yang memperkenalkannya Bu Yosi kader Posyandu, bukan yang bersangkutan langsung,” jelas dr. Ira.

“Alhamdulillah, saya sembilan tahun dinas di sini belum pernah ribut. Selama ini saya bekerja tidak ada masalah dengan kelurahan, warga, ataupun siapa pun. Alhamdulillah, selama saya bertugas, termasuk ke luar daerah, semuanya baik-baik saja,” tambahnya menegaskan rekam jejak kerjanya.

Dalam penjelasannya, dr. Ira juga mengangkat soal prosedur dan etika kedokteran yang wajib dijalankan. Menurutnya, pemeriksaan pasien seharusnya dilakukan di ruang khusus agar tidak terganggu, demi menjaga kerahasiaan pasien serta meminimalisir risiko kesalahan diagnosis, penginputan data, maupun penulisan resep obat.

Meski demikian, dr. Ira menegaskan tetap berkomitmen untuk membangun kerja sama. Ia menyatakan keterbukaannya untuk berdiskusi terkait program kesehatan bersama kelurahan, asalkan dilakukan di waktu dan situasi yang tepat agar tidak mengganggu pelayanan.

“Bukan kami tidak ingin membicarakan program. Namun saya meminta di waktu dan kondisi yang tepat. Mau saya diundang ke kelurahan atau diperintah pun, saya siap demi kepentingan kesehatan masyarakat,” tandas dr. Ira mengakhiri penjelasannya.

DH/Subhan beno/red

Pos terkait