detikhukum.id,- Jakarta – Petugas Polsek Senen menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal di kawasan Terowongan Senen arah RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Informasi tersebut diterima sekitar pukul 02.43 WIB. Pelapor yang diketahui bernama Maful menyampaikan adanya kecelakaan tunggal di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Senen segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar Terowongan Senen arah RSPAD Gatot Soebroto, petugas tidak menemukan adanya kejadian kecelakaan maupun kendaraan yang terlibat laka. Hasil pengecekan di lokasi dinyatakan nihil.
Petugas juga berupaya menghubungi nomor telepon pelapor guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait laporan yang disampaikan. Akan tetapi, hingga proses pengecekan selesai dilakukan, pelapor belum memberikan respons atau belum dapat dihubungi.
Polsek Senen memastikan setiap informasi yang masuk melalui layanan darurat akan ditindaklanjuti secara cepat guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Dokumentasi kegiatan pengecekan lokasi turut dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordania Emerald /red






