detikhukum.id, || Jakarta, 22 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta meresmikan dua infrastruktur strategis, yakni Jembatan Penghubung Ancol–Jakarta International Stadium (JIS) serta Stasiun KRL JIS, Senin (22/6/2026).
Peresmian tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, Direktur Utama BTN, Direktur Utama PT Jakpro, Wali Kota Jakarta Utara beserta jajarannya, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jembatan penghubung Ancol–JIS dibangun untuk meningkatkan konektivitas kawasan Jakarta Utara sekaligus memudahkan mobilitas masyarakat menuju Jakarta International Stadium. Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat mendukung berbagai aktivitas olahraga, hiburan, konser musik, dan kegiatan masyarakat lainnya yang diselenggarakan di kawasan JIS.

Di sela kegiatan peresmian, Lurah Papanggo, Erwin, menyampaikan apresiasinya atas pembangunan infrastruktur tersebut.
“Kami sangat mendukung diresmikannya jembatan penghubung antara Ancol dan JIS serta Stasiun KRL JIS. Infrastruktur ini akan memudahkan akses transportasi bagi masyarakat yang ingin berolahraga, menghadiri konser musik, maupun berbagai kegiatan lainnya di Jakarta International Stadium,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, mengatakan bahwa keberadaan Stasiun KRL JIS akan menjadi game changer dalam mendukung operasional kawasan JIS secara menyeluruh.
“Stasiun KRL JIS akan memudahkan penonton dari berbagai wilayah, khususnya dari arah Jakarta Kota dan Tanjung Priok, untuk langsung mencapai lokasi tanpa harus berganti moda transportasi,” kata Iwan.
Menurutnya, pembangunan Stasiun KRL JIS bukan sekadar menghadirkan infrastruktur transportasi baru, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) di Jakarta Utara.
Iwan menjelaskan bahwa konsep integrasi tersebut dirancang untuk menghubungkan berbagai moda transportasi dengan ruang publik yang aktif dan produktif. Dengan demikian, JIS tidak hanya berfungsi sebagai stadion olahraga, tetapi juga sebagai multipurpose venue yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sepanjang waktu.
“Dengan pendekatan ini, kawasan JIS diharapkan berkembang menjadi pusat kegiatan yang terintegrasi, mulai dari olahraga, hiburan, hingga aktivitas komunitas, yang didukung oleh akses transportasi publik yang mudah, nyaman, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa masa depan Jakarta berada di kawasan Jakarta International Stadium dan sekitarnya. Kehadiran berbagai infrastruktur pendukung diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang modern dan berkelanjutan.
Peresmian Jembatan Penghubung Ancol–JIS dan Stasiun KRL JIS menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan integrasi transportasi serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat menuju berbagai pusat aktivitas di ibu kota.
DH/ Kartika/red






