detikhukum.id, || Parung Panjang – Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kecamatan Parung Panjang, M. Hilman Nurjaman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 yang telah melaksanakan tahapan penerimaan peserta didik di wilayah Kecamatan Parung Panjang 29/06/2026
Menurut Hilman, proses SPMB merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh panitia SPMB, kepala sekolah, operator sekolah, dan Dinas Pendidikan yang telah berupaya menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik baru. Kami berharap seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta mengedepankan asas keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Hilman.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik, agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan apabila hasil seleksi belum sesuai dengan harapan. Menurutnya, masyarakat perlu memanfaatkan mekanisme resmi yang telah disediakan apabila menemukan dugaan kekeliruan administrasi atau data.
“Apabila terdapat data yang dianggap belum sesuai, masyarakat dapat memanfaatkan masa sanggah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Gunakan hak tersebut dengan menyampaikan bukti yang lengkap sehingga dapat ditindaklanjuti oleh panitia,” katanya.
Lebih lanjut, FKKSP Kecamatan Parung Panjang menyatakan akan terus menjalankan fungsi sosial sebagai mitra masyarakat dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara terbuka dan sesuai regulasi, tanpa mengintervensi kewenangan panitia penyelenggara.
Hilman juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menghormati proses yang sedang berlangsung, serta mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang telah diatur. Tujuan kita sama, yaitu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan yang adil sesuai ketentuan,” tutupnya.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kecamatan Parung Panjang saat ini masih mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, termasuk mekanisme sanggah bagi peserta yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam hasil seleksi.
DH/Subhan beno/red






