detikhukum.id, || Cikupa – | Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Masyarakat”, Jum’at pagi pukul : 09.00 WIB hingga selesai, 14 Agustus 2026
Kegiatan yang mengusung tema tahun 2026 ini berlangsung di aula Kelurahan Bunder dan dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimcam serta unsur masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Bunder Hj.Ine Susilawati, SKM.,S.IP., Sekretaris Kelurahan Bunder Deden Yaya Rosandi.S.Sos.,Babinsa Serka Muhammad, Bhabinkamtibmas Brigadir Ibnu Dermawan, Sekretaris LPM, para Ketua RW, para Ketua RT, Pokja PKK, serta Staf Kelurahan Bunder
Dalam sambutannya, Lurah Bunder Hj. Ine Susilawati menegaskan,”pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan.”Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Mulai dari keluarga, RT, RW hingga lembaga kemasyarakatan. Mari kita jaga anak-anak dan perempuan sebagai kelompok yang paling rentan,”tegasnya.
Sementara itu, materi sosialisasi juga disampaikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Keduanya menekankan pentingnya deteksi dini, komunikasi antar warga, serta tidak segan melapor jika menemukan potensi atau kejadian kekerasan.
Sekretaris Kelurahan Bunder, Deden Yaya Rosandi.S.Sos.,menambahkan,”bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata pemerintah kelurahan dalam menindaklanjuti program pemerintah daerah. “Dengan hadirnya para Ketua RT, RW, PKK dan LPM, kami berharap pesan-pesan pencegahan ini bisa diteruskan sampai ke tingkat paling bawah. Kelurahan siap menjadi garda terdepan,”ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian sosial di masyarakat Kelurahan Bunder.
Sumb/Hariri
DH/Subhan beno/red






