detikhukum.id,- Cirebon, – Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Pengawsan Anggota Komisi IV DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI (Republik Indonesia) dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., di Kota Cirebon menjadi momentum untuk memastikan program bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kunjungan langsung ke sejumlah Kelompok Pembudi Daya Ikan (POKDAKAN), Prof. Rokhmin Dahuri tidak hanya menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan di lapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.Minggu (28/06/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Rokhmin meninjau enam Pokdakan penerima bantuan benih ikan, yaitu
- Pokdakan Lasa Bajaya di Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi sebagai penerima benih ikan nila;
- Pokdakan Makmur Sejahtera di Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan sebagai penerima benih ikan lele;
- Pokdakan Berkah Bahari di Kelurahan Cangkol, Kecamatan Lemahwungkuk sebagai penerima benih ikan lele;
- Pokdakan Putra Bahari di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk sebagai penerima benih ikan bandeng;
- Pokdakan Mina Tugu Dalem di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti sebagai penerima benih ikan lele; serta
- Pokdakan Tugu Bersinar di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti sebagai penerima benih ikan nila.
Dalam keterangannya, Prof. Rokhmin Dahuri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmennya kepada masyarakat sejak masa kampanye untuk terus hadir dan memperjuangkan kepentingan warga di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kelautan dan perikanan, serta kehutanan, beliau berkomitmen untuk terus mendorong berbagai program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor-sektor tersebut.

Prof. Rokhmin menegaskan bahwa bantuan benih ikan merupakan stimulus awal, bukan tujuan akhir.
” Bantuan pemerintah diharapkan mampu menjadi pemicu tumbuhnya usaha masyarakat sehingga kelompok pembudi daya ikan dapat berkembang secara mandiri, meningkatkan produktivitas, memperkuat kelembagaan, serta menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan. Oleh Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan kelompok untuk berkembang dan mandiri setelah memperoleh dukungan pemerintah.” Ucapnya.
Dalam dialog bersama para pembudi daya ikan, Prof. Rokhmin juga menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di lapangan. Beberapa kelompok menyampaikan bahwa ukuran benih yang diterima masih relatif kecil sehingga memerlukan waktu pemeliharaan lebih panjang, sementara jumlah bantuan dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan kelompok.
” Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi yang akan disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama kementerian terkait guna mendorong penyempurnaan kebijakan dan efektivitas program bantuan pada masa mendatang.” Pungkasnya.
Melalui kegiatan Kunjungan Kerja Pengawasan ini, Prof. Rokhmin Dahuri kembali menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Bantuan pemerintah perlu diiringi dengan pendampingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses pembiayaan, teknologi budidaya, serta penguatan akses pasar agar usaha perikanan rakyat mampu tumbuh menjadi sektor yang produktif, mandiri, dan berdaya saing dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DH/ Thoha /red






