Warung Es Kelapa Hijau Muda di Cibunar Asem Dibobol Maling, Uang Tunai Sekitar Rp5 Juta Raib

detikhukum.id, || Bogor, Selasa, 30 Juni 2026 – Aksi pencurian terjadi di Warung Es Kelapa Hijau Muda yang berada di Kampung Cibunar Asem, Jalan Raya Cibunar, tepatnya di seberang Sekolah MAN 5 Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Peristiwa tersebut terjadi saat pemilik warung, Robi, sedang menjemput istrinya yang baru pulang dari kampung halaman di Cianjur. Ketika kembali ke lokasi, ia mendapati warung sekaligus tempat tinggalnya telah dibobol maling.

Akibat kejadian tersebut, uang tunai sekitar Rp5 juta yang disimpan di dalam lemari raib digondol pelaku. Menurut Robi, uang tersebut merupakan hasil penjualan yang digunakan sebagai modal usaha, keuntungan berjualan, biaya kebutuhan hidup sehari-hari, serta tabungan untuk membayar kontrakan bulanan.

“Uang itu saya simpan di lemari untuk perputaran modal usaha, kebutuhan sehari-hari, dan membayar kontrakan. Sekarang semuanya habis dibawa maling,” ujar Robi.

Korban berharap pelaku segera ditangkap dan mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik warung yang berada di pinggir jalan, agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan menambah sistem keamanan di tempat usahanya.

Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di lokasi usaha tanpa pengamanan yang memadai.

DH/Ahwad Wiwid/red

Pos terkait