Jakarta Selatan, detikhukum.id — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat, para dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PGL menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, UU Nomor 1 Tahun 2023, bagi warga RW 02, Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kampus STIH PGL tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengenal hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta perubahan yang terdapat dalam KUHP baru.
Praktisi hukum pidana sekaligus mahasiswa Program Magister (S2) Hukum STIH PGL, Leonard Purba, S.E., S.H., menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah penting untuk membangun budaya sadar hukum di masyarakat.
“Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting karena masih jarang dilaksanakan di tingkat lingkungan RT dan RW. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami tujuan dan manfaat hukum, termasuk substansi KUHP terbaru berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Leonard.
Ia juga mengutip asas hukum Ignorantia Legis Neminem Excusat, yang berarti ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan pemaaf. Menurutnya, setiap warga negara wajib mengetahui dan menaati hukum yang berlaku agar tercipta masyarakat yang sadar hukum (SARKUM).
Leonard turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen STIH PGL yang sebagian besar merupakan praktisi hukum dan aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para dosen STIH PGL yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan hukum. Semoga kegiatan ini dapat membangun masyarakat Indonesia yang lebih cerdas, taat, dan sadar hukum,” tambahnya.
Adapun narasumber dan tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya:
Dr. Rd. Yudi Anton Rikmadani, S.H., M.H. – Dosen Hukum Pidana STIH PGL.
Zaenal Arifin, S.H., M.H., M.Si. – Wakil Ketua I Bidang Akademik STIH PGL.
Prof. Dr. Ir. Ayub Muktiono, S.H., M.Si.P., CIQaR – Ketua Yayasan STIH PGL.
Kolonel (TNI) H. Irvan Harisandy, S.T., M.S. (Han), M.I.Pol. – Ketua RW 02 Lenteng Agung.
TB Ahmad Suhendar, S.E., S.H., M.H. – Ketua Satgas STIH PGL.
Wahyu Hidayat – Ketua BEM STIH PGL.
B. Achmad Supriyanto, M.I.Kom. – Ketua DPM STIH PGL.
Melalui kegiatan ini, STIH PGL berharap penyuluhan hukum dan sosialisasi KUHP baru dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas tanpa memandang latar belakang.
Penulis: Subhan Beno (Pemimpin Redaksi)
Media: detikhukum.id
Sumber: Leonard Purba, S.E., S.H. – HBS & Legal Partner 362 Law Office.






