detikhukum.id, || Jakarta, 12 July 2026
Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Seni Budaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya, Kota Jakarta Pusat.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Seni Budaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi ditutup, Sabtu (11/7) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Menteng Raya, Kota Jakarta Pusat.
Ketua LSB PP Muhammadiyah Gunawan Budiyanto mengatakan, Rakernas ini mengeluarkan pelbagai rekomendasi yang berhubungan dengan mengembangkan potensi LSP Muhammadiyah di daerah-daerah.
Dikerucutkan Gunawan di antaranya mengembangkan dan mengidentifikasi peluang-peluang kesenian dan budaya yang ada di daerah.
“LSB tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus bekerja sama dengan beberapa institusi yang menekuni seni dan budaya,” katanya.
Selain itu, Gunawan mengatakan, LSB PP Muhammadiyah akan mengolaborasikan musik-musik Muhammadiyah. Ditambah lagi, menggarap novel dan film.
“Kita ingin menampilkan kesejarahan Muhammadiyah, kesejarahan asal-muasal, perkembangan untuk masing-masing daerah,” terangnya.
Jantung utamanya, LSB PP Muhammadiyah mencoba untuk memberikan arsitektural pada Rakernas ini. “Arsitektural seni budaya modern itu wujudnya seperti apa. Ini menjadi tugas kita bersama (merancangnya, red),” ujarnya.
Lebih lanjut, LSB PP Muhammadiyah memberikan rekomendasi membuka fakultas seni budaya di perguruan tinggi. Gunawan menyingkap, implementasi di lapangan tersebut tidaklah mudah.
“Harus ada kurikulum, harus ada persiapan dosen, organisasi dan sebagainya,” urainya.
Namun bukan berarti ini menjadi keharusan. “Maka bagi PTM yang sudah mampu bisa langsung (melakukan),” ucapnya, mendasari hal tersebut perlu adanya studi kelaikan yang matang.
“Jadi pilihan mutlak 100% itu ada di PTM. Kita hanya menyusulkan. Artinya kita tidak mencoba kita menarasikan ini satu kewajiban juga. Kalau universitas kita itu kewenangannya Majelis Dikti,” sebutnya.
Dalam bentuknya seperti apa? Apakah dalam bentuk kajian, pusat studi? Disambungnya, ataukah merilis salah satu seni budaya menjadi muatan lokal. “Itu bisa masuk. Jadi dalam dalam kajian dulu. Nanti setelah besar ya tentunya kita akan coba untuk tapi tidak tidak keharusan,” bebernya.
Lebih lanjut, Muhammadiyah perlu segera membangun prodi perfilman di PTM sebagai fondasi ekosistem film dakwah jangka panjang, dengan memanfaatkan dukungan Asosiasi Prodi Film dalam perancangan kurikulumnya. LSB perlu mendorong penyelenggaraan festival film dakwah, dari skala mini di daerah hingga festival nasional dan internasional, sebagai ruang apresiasi dan pengembangan bakat sineas muda Muhammadiyah.
Bersamaan dengan itu, perlu membangun ekosistem musik yang terstruktur. Jangka menengahnya, perlu didirikan Fakultas Seni dan Industri Kreatif di PTM, bisa dimulai dari prodi atau vokasi terlebih dahulu, yang mencakup bidang musik, film, animasi, audio broadcast, dan manajemen pertunjukan, agar Muhammadiyah dapat mencetak SDM seni yang kompeten.
Termasuk, perlu menyusun Strategi Kebudayaan sebagai panduan arah pengembangan seni budaya di seluruh tingkatan organisasi. Dan membangun blueprint yang berpijak pada tiga pilar: penguatan arena kebudayaan, pengembangan di arena pendidikan tinggi, dan perumusan posisi dalam arena ekonomi politik kebudayaan termasuk menghasilkan fikih kebudayaan dan petunjuk teknis resmi.
“Harapan saya adalah bahwa kemudian kita mulai bisa melihat Muhammadiyah itu bukan cuman gerakan Islam berkemajuan, tapi kita camkan di situ bahwa Muhammadiyah itu adalah gerakan budaya berkemajuan,” tandasnya.
DH/ Subhan beno /red






