detikhukum.id, || Bogor – Suasana khidmat, penuh kehangatan dan syarat akan nilai-nilai spiritual menyelimuti Desa Rumpin kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Rumpin kembali menggelar agenda rutin Pengajian Syahriahan, sebuah tradisi keagamaan tiga bulanan yang selalu dinanti-nanti oleh seluruh lapisan warga masyarakat.
Bertempat di Kantor Desa Rumpin digelar kegiatan ini tak sekadar pengajian rutin, gelaran tiga bulanan ini hadir sebagai “Gema spiritual” sekaligus ruang perjumpaan yang hangat. Ratusan jamaah dari berbagai Kampung tampak antusias menghadiri acara, menyatukan langkah untuk menuntut ilmu, bermunajat, serta mempererat tali persaudaraan.
Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang kian dinamis, Pengajian Syahriahan hadir menjadi pilar penting dalam merawat keharmonisan warga.
Kepala Desa Rumpin Robi Setiawan mengatakan “Pengajian Syahriahan ini adalah momentum emas bagi kita semua. Bukan hanya untuk menimba ilmu agama dari para alim ulama, tetapi juga untuk saling menyapa, melebur sekat, dan menguatkan rasa persaudaraan sesama warga Desa Rumpin,” Ucapnya. Sabtu, (25/7/2026).
Rangkaian acara dikemas secara anggun dan tertata rapi setiap gelaran acara. Diawali dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan sholawat bersama yang mengayun merdu, suasana islami keagamaan langsung terasa membuncah di dada para jamaah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah/pembacaan kitab kuning dari alim ulama setempat yang membawakan pesan-pesan kehidupan sehari-hari. Setelah itu, berdoa bersama untuk keselamatan, kedamaian, dan kemakmuran Desa Rumpin.
Kehadiran tokoh masyarakat, ulama, pemuda, hingga ibu-ibu majelis taklim menegaskan betapa berartinya acara ini bagi publik Rumpin. Senyum dan mushafahah (bersalaman) antarwarga seusai acara menjadi pemandangan indah yang menyejukkan hati.
Dengan suksesnya gelaran Pengajian Syahriahan, MUI Desa Rumpin membuktikan bahwa kegiatan keagamaan berbasis masyarakat mampu menjadi perekat sosial yang paling ampuh.(Rhidayat).






