Patroli Bersama FKDM, Polsek Johar Baru Perkuat Satkamling Cegah Kejahatan di Kampung Rawa

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru memperkuat keamanan lingkungan melalui patroli wilayah bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan sambang Satkamling RW 07 Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) pukul 21.40 WIB.

Kegiatan berlangsung di Poskamling RW 07, Jalan Rawa Selatan 5 Gang Buntu, RT 05/RW 07. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama anggota FKDM, Sidiq dan Eko, berdialog dengan awak Satkamling Haris.

Bacaan Lainnya

Dalam sambang tersebut, petugas mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dengan mendata setiap tamu yang datang ke lingkungan RT dan RW. Warga juga diingatkan agar tamu yang bermalam wajib melapor kepada Ketua RT/RW dalam waktu 1 x 24 jam.

Selain itu, petugas menyampaikan pesan kamtibmas untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pertukaran informasi kewilayahan juga dilakukan sebagai bagian dari deteksi dan pencegahan dini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kolaborasi antara kepolisian, FKDM, dan Satkamling merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat. “Deteksi dini akan lebih efektif apabila kepolisian dan masyarakat saling berbagi informasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang akan terus dilakukan untuk memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap curat, curas, maupun curanmor. Dengan kepedulian dan komunikasi yang baik, situasi keamanan dapat terus terjaga,” kata Saiful.

Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center Polri 110.

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait