Purwakarta Jadi Pilot Project Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Tingkat Kecamatan Pertama di Jabar

detikhukum.id, || Purwakarta – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri acara Sinergi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta yang digelar di Aula Bank BJB Purwakarta, Selasa 11/8/2026. Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pajak bagi masyarakat di seluruh wilayah.

Program tersebut merupakan inisiasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Bank BJB. Purwakarta dipilih sebagai pilot project pertama di Jawa Barat untuk penerapan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga ke tingkat kecamatan. Ke depan, layanan ini direncanakan dapat dikembangkan untuk jenis pajak lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Asep Supriatna menyampaikan arahan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai objek pemungutan pajak. “Masyarakat jangan dijadikan objek, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pendapatan daerah. Untuk mewujudkan kenyamanan tersebut, Purwakarta dipilih sebagai pilot project penerapan layanan di setiap kecamatan, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.

Bupati Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengapresiasi terobosan tersebut. Ia menegaskan pelayanan publik harus aktif dan menjemput bola. “Bicara pajak bicara soal kesadaran. Sebagai pemerintah, kita pelayan masyarakat harus mampu melayani dan menjemput bola. Wajib pajak harus diistimewakan,” tegasnya. Menurutnya, kehadiran layanan di kecamatan memangkas jarak dan mempermudah masyarakat. Pemerintah pun diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus optimalisasi pendapatan daerah dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait