Al-Qur’an Bukan Mainan, KOM-JU Soroti Dugaan Pelecehan dan Kelalaian di Ancol

detikhukum.id, || Jakarta Utara, 13 Agustus 2026

Persoalan yang menyangkut Al-Qur’an kembali mendapat perhatian serius dari masyarakat. Kali ini, Ketua Umum KOM-JU (Komunitas Masyarakat Jakarta Utara) menyampaikan kekecewaan dan keprihatinannya atas dugaan terjadinya tindakan yang dinilai tidak pantas terhadap Al-Qur’an dalam sebuah kegiatan yang disebut berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dan dikaitkan dengan adanya hadiah berupa minuman keras.

Bagi KOM-JU, persoalan tersebut bukan sekadar masalah acara ataupun kesalahan teknis. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat mulia bagi umat Islam sehingga tidak sepatutnya diperlakukan sebagai benda permainan, properti acara, ataupun bagian dari kegiatan yang dapat menimbulkan kesan merendahkan kesuciannya.

Ketua Umum KOM-JU menilai bahwa apabila benar terdapat penggunaan atau perlakuan terhadap Al-Qur’an sebagaimana yang menjadi sorotan, maka hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dan perhatian serius semua pihak.

“Al-Qur’an bukan mainan. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dihormati dan dimuliakan. Jangan sampai karena kelalaian, kurangnya pengawasan, atau ketidaktahuan, sesuatu yang sangat sakral justru diperlakukan secara tidak semestinya,” demikian sikap tegas yang disampaikan pihak KOM-JU.

Sekjen KOM-JU: Jangan Pernah Meremehkan Al-Qur’an

Senada dengan Ketua Umum KOM-JU, Sekjen KOM-JU yang akrab disapa Bang Enong juga mengecam keras apabila benar telah terjadi tindakan yang merendahkan atau tidak menghormati Al-Qur’an.
Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam penyelenggaraan sebuah kegiatan mempunyai tanggung jawab untuk memastikan setiap rangkaian acara berjalan dengan memperhatikan norma agama, etika, kepatutan, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Bang Enong menegaskan bahwa kebebasan membuat kegiatan bukan berarti seseorang bebas mengabaikan batas-batas penghormatan terhadap agama dan kitab suci.
“Jangan pernah menjadikan Al-Qur’an sebagai bahan permainan, candaan, perlengkapan hiburan, apalagi sesuatu yang dikaitkan dengan hadiah yang tidak pantas.

Kita harus mempunyai kepekaan dan rasa hormat terhadap simbol-simbol keagamaan,” tegasnya.

Sorotan KOM-JU berawal dari informasi dan pemberitaan mengenai dugaan adanya perlakuan terhadap Al-Qur’an dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang kemudian disebut berkaitan dengan pemberian hadiah berupa minuman keras.

KOM-JU mempertanyakan bagaimana proses perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga hal yang menyangkut kitab suci dapat muncul dalam konteks kegiatan tersebut.

Pihak yang menyampaikan keberatan dan sorotan adalah KOM-JU, melalui Ketua Umum dan Sekjen KOM-JU yang akrab disapa Bang Enong. Sementara pihak penyelenggara maupun pihak-pihak lain yang disebut berkaitan dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka

Yang menjadi persoalan adalah dugaan adanya tindakan atau perlakuan terhadap Al-Qur’an yang dinilai tidak semestinya, serta adanya informasi mengenai hadiah berupa minuman keras dalam kegiatan tersebut.

Sorotan tersebut mencuat dan disampaikan kepada publik pada 12 Agustus 2026 setelah informasi mengenai kejadian tersebut menjadi perhatian masyarakat.

Peristiwa yang menjadi sorotan disebut berkaitan dengan kegiatan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Karena KOM-JU menilai Al-Qur’an merupakan kitab suci yang wajib dihormati dan dimuliakan. Setiap kegiatan yang melibatkan simbol atau benda keagamaan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan penghinaan, pelecehan, ataupun keresahan di tengah masyarakat.

KOM-JU meminta agar persoalan tersebut tidak dianggap sepele. Klarifikasi dan evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara utuh bagaimana kejadian itu bisa berlangsung, siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan kegiatan, serta apakah terdapat unsur kesengajaan atau murni akibat kelalaian.
Jangan Sampai Kelalaian Menjadi Luka bagi Umat

KOM-JU juga mengingatkan bahwa persoalan agama merupakan sesuatu yang sangat sensitif. Karena itu, setiap pihak yang menyelenggarakan kegiatan publik harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.
Kesalahan yang mungkin dianggap kecil oleh sebagian orang dapat menjadi persoalan besar apabila menyangkut kitab suci dan keyakinan masyarakat.

KOM-JU
Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh pihak dapat mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sebuah kegiatan seharusnya membawa manfaat, kegembiraan, dan kebersamaan. Jangan sampai sebuah kegiatan justru menimbulkan luka, kekecewaan, serta keresahan karena kurangnya pengawasan dan kepekaan terhadap nilai-nilai agama.

Al-Qur’an bukan benda biasa. Al-Qur’an bukan alat permainan. Al-Qur’an bukan bagian dari lelucon. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus ditempatkan secara terhormat.

Ketum KOM-JU: Semua Pihak Harus Berani Mengevaluasi
Ketua Umum KOM-JU juga menekankan pentingnya sikap dewasa dalam menyikapi persoalan tersebut. Apabila benar terdapat kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus berani mengakui, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan.
Menurut KOM-JU, meminta klarifikasi bukan berarti mencari keributan. Menyampaikan kritik bukan berarti ingin memperkeruh suasana. Justru kritik merupakan bagian dari kepedulian masyarakat agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

KOM-JU berharap pengelola maupun penyelenggara kegiatan di kawasan Ancol dapat memberikan penjelasan secara proporsional dan terbuka kepada masyarakat mengenai persoalan yang sedang menjadi sorotan

Persoalan ini hendaknya menjadi renungan bersama

Jangan karena sebuah kesalahan dianggap sepele, kemudian kita lupa bahwa di luar sana ada hati masyarakat yang merasa terluka.

Dan jangan pula menunggu sebuah persoalan menjadi besar baru kemudian kita menyadari pentingnya kehati-hatian.

Al-Qur’an mengajarkan manusia tentang kebaikan, kehormatan, dan kemuliaan. Maka sudah sepatutnya setiap orang yang menghormati kehidupan beragama juga menjaga kehormatan Al-Qur’an.

KOM-JU berharap kejadian yang menjadi sorotan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan, kedewasaan, toleransi, serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama dalam setiap kegiatan masyarakat.

Karena menjaga kehormatan Al-Qur’an bukan hanya tanggung jawab satu kelompok. Menjaga ketertiban, 8toleransi, dan rasa saling menghormati adalah tanggung jawab kita bersama.

Jakarta Utara, 13 Agustus 2026

KOM-JU — Komunitas Masyarakat Jakarta Utara

DH/Kartika / red

Pos terkait