76 Anggota Paskibraka 2026 Dikukuhkan Wapres Gibran, Siap Kibarkan Bendera di Istana Merdeka 17 Agustus

detikhukum.id, || Jakarta – Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Tahun 2026 resmi dikukuhkan di Istana Negara, Sabtu 15/8/2026. Mereka akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Senin 17 Agustus 2026.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam amanatnya, Wapres berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2026. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Wapres Gibran.

Ke-76 anggota Paskibraka tersebut merupakan putra-putri terbaik perwakilan dari 38 provinsi di Indonesia. Masing-masing provinsi mengirimkan 2 orang, putra dan putri. Nama-nama yang dikukuhkan di antaranya Muazzam Saqif Hasani Siregar dan Latiesha Firenzie Bharata dari DKI Jakarta, Baruno Wicaksono dan Aisha Calista Permata dari Jawa Barat, serta Hilmi Tisna Yuwanda dan Qothrunnada Azzahra Husna dari Jawa Tengah. Dari wilayah timur, perwakilan Papua diisi Johanes Matius Paulus Rumsayor dan Neeltje Deliana Insjowi Werimon, sementara Papua Pegunungan diwakili Michael Marchel Winka Fakdawer dan Julia Maharani Dabi.

Dengan pengukuhan ini, seluruh anggota Paskibraka akan menjalani gladi final sebelum tampil pada puncak upacara 17 Agustus. Penunjukan mereka diharapkan menjadi simbol persatuan dari Sabang sampai Merauke, sekaligus kebanggaan daerah masing-masing dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan tahun ini.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait