Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembegalan di Cikumpay, 4 Pelaku Diamankan

detikhukum.id – Purwakarta || Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembegalan yang sempat meresahkan warga di kawasan Jalan Perkebunan Karet, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya telepon genggam milik korban.
Dari laporan itu, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk pelacakan melalui fitur pencarian perangkat yang terhubung dengan akun Google milik korban.
“Hasil pelacakan kemudian mengarah kepada keberadaan barang bukti dan para pelaku. Dari situ anggota melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka,” ujar AKBP Febri Nurzam kepada awak media, Kamis 3/9/2026.

Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 4 orang pelaku. Kapolres menyebut tidak semua pelaku berasal dari wilayah Purwakarta, ada juga yang berasal dari luar daerah. Saat ini para tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Pasca kejadian, Polres Purwakarta juga meningkatkan kegiatan patroli dan langkah preventif di titik-titik rawan kriminalitas. Selain itu, kawasan Jalan Perkebunan Karet Cikumpay yang sebelumnya minim penerangan kini telah dipasang lampu jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutup Kapolres.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait