detikhukum.id – Purwakarta || Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Purwakarta bersama sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPRD Purwakarta, Selasa 8/9/2026, sempat diwarnai ketegangan. Massa yang membakar ban bekas sebagai simbol protes terpancing emosi setelah api dipadamkan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Adu argumen sempat terjadi, namun situasi berhasil diredam sehingga aksi kembali berlangsung tertib.
Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Purwakarta, Muhamad Jalaludin, mengatakan aksi digelar untuk mendesak DPRD Purwakarta memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Ia menuntut lembaga legislatif bersikap lebih proaktif, tajam, dan independen dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan serta penggunaan APBD oleh eksekutif.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat yang digunakan benar-benar memberikan manfaat yang jelas dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Jalaludin saat berorasi.
Selain fungsi pengawasan, mahasiswa juga meminta keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran, perjalanan dinas, dana reses, hingga fasilitas yang melekat pada anggota DPRD. Aliansi juga mendesak DPRD memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas terhadap aspirasi mahasiswa dan keluhan masyarakat. Tak hanya itu, massa meminta Badan Kehormatan DPRD bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran etik, termasuk ketidakhadiran anggota dalam rapat paripurna maupun rapat AKD.
Dalam aksinya, massa turut mengecam gaya hidup hedonis dan perilaku hura-hura pejabat publik yang dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat. Aliansi Mahasiswa Purwakarta memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada DPRD Purwakarta untuk menyampaikan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan melalui saluran resmi lembaga dewan.
DH/Raffa Christ Manalu/red






