Kejari Purwakarta Luncurkan “Jagaraksa Tatanen”, Hadir Jadi Sahabat Petani Jaga Ketahanan Pangan

detikhukum.id, – Purwakarta || Pemandangan berbeda terlihat di tengah hamparan sawah Desa Ciracas. Aparat penegak hukum yang biasanya identik dengan ruang sidang kini turun langsung ke lahan pertanian. Kejaksaan Negeri Purwakarta menggagas Program “Kejaksaan Jagaraksa Tatanen” sebagai bentuk kehadiran hukum yang humanis di tengah masyarakat petani.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yudhi Kurniawan mengatakan, penegakan hukum modern tidak boleh berhenti di balik dinding persidangan. Hukum harus hadir secara nyata, menyapa masyarakat, dan menjadi pelindung dalam kehidupan sosial.
“Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra strategis para petani. Kami mengajak seluruh lapisan petani untuk saling menggenggam tangan dan bersinergi sebagai garda terdepan ketahanan pangan daerah maupun nasional,” kata Yudhi, Rabu 9/9/2026.

Program Jagaraksa Tatanen memadukan kepastian hukum dengan pencegahan potensi kejahatan di sektor pertanian. Program ini juga mengangkat nilai kearifan lokal Sunda yang menjunjung penghormatan terhadap alam, tanah, dan asas kekeluargaan.
“Semoga setiap benih padi yang kita tancapkan ke bumi Purwakarta hari ini melahirkan bulir-bulir keberkahan,” ujar Yudhi. Ia berharap benih yang ditanam menjadi simbol tumbuhnya keadilan, kepastian hukum, dan kesadaran menjaga tanah.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein mengapresiasi inisiasi Kejari. Menurutnya, benteng pertahanan ekonomi ada di desa dan pertanian adalah warisan sumber kehidupan yang harus dijaga agar tidak ditinggalkan generasi muda.
“Kadang petani melakukan sebuah kesalahan bukan karena dia sengaja, tapi karena dia tidak tahu. Dengan terus bertemu dan mendapatkan pemahaman dari jaksa, mereka akan mendapatkan pencerahan-pencerahan,” kata Om Zein. Ia berharap program ini menjadi gerakan bersama untuk memperkuat pertanian dan menjaga ketahanan pangan dari desa hingga nasional.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait