detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Empat sepeda motor diamankan polisi dalam razia stationer yang digelar di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026) dini hari. Kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen STNK.
Razia berlangsung dengan melibatkan 10 personel Polsek Metro Menteng. Kegiatan dipimpin Ipda Freddy Marpaung, selaku Padal Menteng didampingi Aiptu Ruhdiyanto sebagai Pendamping Padal
Dari kegiatan tersebut, empat kendaraan roda dua diamankan ke Polsek Metro Menteng. Keempatnya yakni Honda Scoopy warna abu-abu putih dengan nomor M-4544-RI, Honda Beat hitam B-3149-PPW, Yamaha Soul merah B-3713-TNS, serta Honda Scoopy warna hijau tanpa pelat nomor.
Para pengendara kemudian diminta menunjukkan dokumen kendaraan sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Kendaraan yang diamankan dapat dibawa kembali setelah kelengkapan surat kendaraan dapat ditunjukkan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan dini hari.
“Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan tidak melakukan penilangan. Fokusnya adalah mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk curas, curat, curanmor dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, juga menekankan pentingnya keselamatan dan kekompakan personel dalam setiap kegiatan pencegahan gangguan kamtibmas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






