Praktisi Hukum Pidana Tanggapi Perkembangan Penyidikan KPK di Lingkungan Pemkab Bogor

DetikHukum.id | BOGOR — Perkembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menyangkut sejumlah instansi, yakni Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, mendapat perhatian dari praktisi hukum pidana.

Leonard Purba, S.E., S.H., praktisi hukum pidana yang juga berprofesi sebagai advokat, konsultan hukum, dan retainer, menilai perkembangan perkara tersebut perlu dilihat secara objektif, baik dari perspektif penegakan hukum maupun tata kelola pemerintahan.

Kepada DetikHukum.id melalui sambungan telepon, Leonard mengatakan bahwa langkah KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak menunjukkan adanya proses pengumpulan serta pendalaman alat bukti dalam rangka membangun konstruksi perkara.

“Dari sisi hukum pidana, langkah KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak harus dilihat sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Penyidik tentu memiliki dasar dan alat bukti yang sedang didalami untuk membangun konstruksi perkara,” tegas Leonard.

Menurutnya, hal yang menjadi perhatian publik saat ini adalah bagaimana KPK menguraikan secara terang hubungan antara dugaan pemotongan upah pungut atau insentif, temuan uang sekitar Rp1,5 miliar yang disebut telah diamankan, serta dugaan persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Yang perlu kita cermati bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Bogor, adalah bagaimana KPK menjelaskan hubungan antara dugaan pemotongan upah pungut, aliran dana sekitar Rp1,5 miliar yang disebut telah diamankan, dengan dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujar Leo.

Lebih lanjut, Leonard menekankan bahwa seluruh rangkaian penyidikan harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan diuji melalui proses hukum.

Ia juga mengingatkan agar opini publik tidak mendahului proses pembuktian, terlebih ketika konstruksi perkara masih dalam tahap penyidikan.

“Jangan sampai opini publik mendahului proses pembuktian hukum. Siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanismenya, dari mana sumber dana, ke mana alirannya, siapa yang menerima dan untuk kepentingan apa, semuanya harus dibuktikan secara hukum,” jelasnya.

Menurut Leonard, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang tidak berdasar.

“Pada prinsipnya, kita mendukung proses penegakan hukum. Namun, proses tersebut harus tetap profesional, transparan, berdasarkan alat bukti yang sah, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pungkas Leonard.

Penulis: Beno/Red
Media: DetikHukum.id

Sumber:
Leonard Purba, S.E., S.H.
Advokat, Konsultan Hukum & Retainer

Pos terkait