detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026) dini hari. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Razia dipimpin Aiptu Siswanto selaku Perwira Pengendali, dengan melibatkan personel Polsek Cempaka Putih.
Dalam arahannya, Perwira Pengendali menekankan pentingnya pelaksanaan patroli dan razia stasioner secara profesional, penuh tanggung jawab, serta mengutamakan keselamatan dan kekompakan personel. Kegiatan difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Di lokasi kegiatan, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, serta antisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, dan benda-benda berbahaya lainnya.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan turut menjaga keamanan serta ketertiban. Pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya temuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Hasil pelaksanaan razia dilaporkan nihil.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli dan razia stasioner merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten, terutama di titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Saya mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai prosedur, mengutamakan keselamatan, serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan razia stasioner akan terus menjadi bagian dari upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
“Kami melaksanakan pemeriksaan secara terukur dengan mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan humanis. Kami juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan patroli dan razia stasioner secara berkelanjutan, Polsek Cempaka Putih berkomitmen memperkuat pencegahan kejahatan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






