Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Berikan Reward kepada Pengendara Taat Aturan

detikhukum.id, || Tangerang – Memasuki hari keenam Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang memberikan apresiasi atau reward kepada pengendara yang tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan apresiasi kepada pengendara yang telah memenuhi ketentuan berkendara, seperti menggunakan helm berstandar SNI, memiliki SIM, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

Bacaan Lainnya

Pemberian reward ini menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

Selain memberikan apresiasi, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melanggar aturan. Sasaran pemeriksaan meliputi pengendara tanpa helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak memenuhi ketentuan kelengkapan STNK, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara. Penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat juga menjadi perhatian.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengatakan bahwa pemberian apresiasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk terus membiasakan diri tertib berlalu lintas.

“Kami memberikan apresiasi kepada pengendara yang sudah tertib dan mematuhi aturan. Harapannya, hal ini bisa menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Kami ingin kesadaran berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing, bukan hanya karena adanya petugas di jalan,” ujarnya.

Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Polresta Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban di jalan raya. Sebab, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu cara untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

DH/Rika/red

Pos terkait