detikhukum.com,- Purwakarta || Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menggelar program Pelayanan Publik ‘jemput bola’ untuk memudahkan warga mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan. Kali ini, layanan terpadu akan dibuka di Perumahan POJ Sadang, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, pada Rabu 6/5/2026 mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Camat Purwakarta Heri Anwar mengajak warga memanfaatkan program ini dengan datang langsung ke lokasi.
Pelayanan Publik merupakan program unggulan Pemkab Purwakarta yang menghadirkan layanan pemerintahan langsung ke lingkungan masyarakat, baik desa maupun perkotaan. “Tujuannya agar layanan makin mudah dijangkau. Warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor dinas,” ujar Heri Anwar. Di Perum POJ Sadang, Pemkab menyediakan sedikitnya 15 jenis layanan mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga SIM keliling.
Layanan yang tersedia meliputi: Disdukcapil untuk KTP digital, KK, KIA, akte lahir; Dinas Kesehatan untuk pengobatan umum, USG ibu hamil, cek kesehatan gratis, khitan massal; Polres dengan SIM keliling; Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan; Bapenda untuk pajak daerah dan PBB-P2; DPMPTSP untuk NIB dan IMB; BPN untuk pendaftaran sertifikat dan penyerahan PTSL; Kemenag untuk pendaftaran nikah dan konsultasi; serta layanan dari DPPKB, Dinsos, Diskanak, Dispangtan, Disnaker, DKUPP, dan Disarpus.
Heri menegaskan seluruh layanan diberikan gratis kecuali yang memang ada ketentuan PNBP seperti SIM dan pajak. “Manfaatkan kesempatan ini. Cukup bawa persyaratan sesuai layanan yang dibutuhkan. Petugas dari semua OPD sudah siap melayani warga,” tegasnya. Program Pelayanan Publik ini rutin digelar bergilir di 17 kecamatan se-Purwakarta.
DH/Raffa Christ Manalu/red






