detikhukum.id, – || SIBOLGA – Personel Polsek Sibolga Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya dugaan aktivitas remaja yang berpotensi menimbulkan aksi tawuran di Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Rabu (6/5/2026) malam.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., mengatakan laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB dari seorang warga yang merasa resah dengan adanya kerumunan remaja di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Sibolga Selatan IPDA Muhammad Iqbal Ritonga bersama personel opsnal langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan patroli preventif.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran antar kelompok remaja. Namun, personel kepolisian mendapati sejumlah remaja masih berkumpul di bahu jalan hingga larut malam yang dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Petugas kemudian melakukan pembubaran secara humanis serta memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran, balap liar maupun tindakan yang melanggar hukum.
Para remaja juga diminta segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
IPTU Pasma Pasaribu menegaskan bahwa Polsek Sibolga Selatan akan terus meningkatkan patroli malam dan merespon cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kenakalan remaja maupun tindak kriminalitas lainnya.
Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah Jalan Kutilang dan sekitarnya terpantau aman, tertib dan kondusif.
DH/B.Butarbutar/red






