detikhukum.id, || TANGERANG – Ketua Umum Lembaga Studi Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM) Mursalin mengapresiasi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Gubernur Banten Andra Soni atas keberhasilan Kabupaten Tangerang meraih Paritrana Award 2025 kategori kabupaten terbaik se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Ketua Umum LESIM, Mursalin, menilai penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil dan para pekerja informal yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kami dari LESIM sangat mengapresiasi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Gubernur Banten Andra Soni yang terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan,” ujar Mursalin, Selasa (13/5/2026).
Menurutnya, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, ojek online, sopir, pedagang hingga pekerja rumah tangga.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap masyarakat kecil. Kami berharap program ini terus diperluas agar seluruh pekerja rentan di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten mendapatkan jaminan sosial yang layak,” katanya.
Ia juga berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Diketahui, Paritrana Award 2025 diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar kepada Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Gedung Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta.
DH/Yordani emerald/red






