Polsek Sawah Besar Amankan Satu Strip Tramadol dan 1 Unit Sepeda Motor Dalam Oprasi Cipta kondisi Statsioner

detikhukum.com,- Jakarta Pusat – Personel Polsek Sawah Besar menggelar apel kesiapan dilanjutkan Operasi Cipta Kondisi dan stasioner di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026) dini hari. Kegiatan yang dipimpin IPTU M. Norsyam, S.H. selaku Kapospol Kartini itu dilaksanakan mulai pukul 01.00 WIB dengan melibatkan 13 personel gabungan guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kamis (28/5/2026)

Operasi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Sawah Besar Nomor Sprin/233/V/PAM.3.2/2026 sebagai langkah preventif menekan potensi gangguan keamanan pada jam rawan malam hingga dini hari. Sebanyak 10 personel Polsek Sawah Besar, satu personel lalu lintas, dan dua personel Pokdar melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat, pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai, serta pengecekan barang bawaan penumpang secara selektif di sejumlah titik rawan kriminalitas wilayah Sawah Besar. Sasaran operasi meliputi pelaku kejahatan jalanan, kepemilikan sajam, senpi, handak, narkoba, miras, hingga premanisme.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi merupakan upaya nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah pada jam-jam rawan. “Kegiatan preventif dan patroli stasioner terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menekankan kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan tindakan humanis, profesional, dan terukur dalam setiap pelaksanaan operasi kepolisian di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan individu yang melintas di titik pemeriksaan. Langkah preemtif dan preventif dilakukan melalui patroli mobile, pengawasan jalur rawan, hingga pemeriksaan terhadap barang bawaan mencurigakan. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan satu strip obat keras jenis Tramadol beserta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi B 5586 TJV untuk selanjutnya diamankan ke Mapolsek Sawah Besar. Sementara untuk temuan sajam, senpi, handak, narkotika, maupun kendaraan bermotor hasil kejahatan dinyatakan nihil.

Kegiatan operasi yang berlangsung hingga pukul 02.45 WIB tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi operasi. Kehadiran personel kepolisian pada jam rawan dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi aksi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan pada malam hari di wilayah Sawah Besar.

Secara keseluruhan, Operasi Cipta Kondisi dan stasioner di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi untuk evaluasi pelaksanaan operasi serta penekanan rencana kegiatan lanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/ Yordania Emerald /red

Pos terkait