DPC IWAPI Indramayu Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terselenggaranya MUKAB VIII KADIN Kabupaten Indramayu 2026

detikhukum.id, || INDRAMAYU –

DPC (Dewan Pimpinan Cabang) IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Kabupaten Indramayu Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terselenggaranya MUKAB (Musyawarah Kabupaten) ke VIII KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Indramayu 2026 Berjalan Lancar dan Sukses yang diselenggarakan di Hotel Swissbell Indramayu, Senin (06/07/2026).

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia secara umum merupakan wadah utama bagi seluruh pengusaha, industri, dan asosiasi bisnis di Indonesia. Organisasi ini berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah.

Berikut adalah profil utama organisasi KADIN Pusat saat ini:
Profil Utama KADIN Indonesia (Pusat)

  • Ketua Umum: Anindya Novyan Bakrie menjabat sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia.
  • Kantor Pusat: Menara KADIN Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3, Kuningan, Jakarta Selatan.
  • Situs Resmi: Dapat diakses melalui KADIN Indonesia..
    Peran dan Struktur Wilayah
    KADIN beroperasi secara berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah guna mengakomodasi kebutuhan seluruh skala usaha, termasuk UMKM:
  • KADIN Nasional (Pusat): Berfokus pada kebijakan ekonomi makro nasional, dialog perdagangan internasional, serta penyusunan masukan undang-undang bisnis.
  • KADIN Provinsi: Mengoordinasikan program-program strategis lintas wilayah kabupaten/kota, seperti KADIN Jawa Barat yang dipimpin oleh Almer Faiq Rusydi.
  • KADIN Kabupaten/Kota: Berhadapan langsung dengan pelaku usaha lokal di daerah. Contohnya seperti KADIN Kabupaten Indramayu yang dipimpin oleh Muhammad Sanafi (Hendri) untuk memperkuat investasi lokal.

Dalam karangan bunga nya ketua DPC IWAPI Indramayu Dr. Ir. Hj. Hanifah Handayani, M.T. Mengucapkan bahwa ,” Selamat dan Sukses atas terselenggaranya MUKAB ke VIII KADIN Kabupaten Indramayu tahun 2026, Semoga KADIN Indramayu bisa membawa Kesejahteraan bagi pelaku usaha dan pelaku Industri di Indramayu, ” Tuturnya.

KADIN adalah satu satunya induk dari organisasi pengusaha yang diatur oleh undang undang. Sudah saatnya pengusaha yang tergabung dalam wadah organisasi ini bersama sama membangun pemerintah baik di kota maupun kabupaten untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

DH/Thoha/red

Pos terkait