Menhut Raja Antoni Tutup Sementara Pendakian 9 Taman Nasional, Antisipasi Karhutla

detikhukum.id – Palembang || Menteri Kehutanan Raja Antoni mengumumkan penutupan sementara kegiatan wisata pendakian di sembilan taman nasional yang memiliki tingkat kerentanan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla tinggi. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko keselamatan pendaki sekaligus memaksimalkan sumber daya penanganan karhutla di enam provinsi prioritas.

Pengumuman disampaikan Menhut usai Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 31/8/2026. Menurutnya, surat edaran resmi akan diterbitkan Dirjen KSDAE.
“Secara resmi akan ada surat edaran dari Dirjen KSDAE, tapi saya bisa umumkan sementara ada penutupan sementara terhadap 9 Taman Nasional,” kata Raja Antoni.

Menhut menjelaskan, kebakaran yang terjadi di sejumlah taman nasional menyulitkan upaya pemadaman. Sejumlah helikopter water bombing yang seharusnya difokuskan di enam provinsi prioritas terpaksa dikerahkan ke taman nasional terdampak.
“Mengingat beberapa taman nasional kita juga terjadi kebakaran dan ini sangat menyulitkan kita untuk melakukan pemadaman, beberapa heli water bombing yang mestinya bisa dipergunakan, dimaksimumkan di 6 provinsi prioritas, tapi karena ada kebakaran yang luar biasa di beberapa taman nasional akhirnya heli ini juga di-deploy ke taman-taman nasional tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan penutupan bukan untuk membatasi kegiatan pendakian, melainkan demi keselamatan. Peristiwa di Bromo Tengger Semeru yang menyebabkan ratusan pendaki terjebak menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Ini sekali lagi maksudnya adalah bukan kita membatasi keinginan para pendaki untuk menaiki taman nasional kita, tapi karena risiko yang sangat tinggi, seperti yang terjadi terakhir di Bromo Tengger dan Semeru yang akhirnya mengakibatkan ada 170-an pendaki yang terjebak,” kata Raja Antoni.

Sembilan taman nasional yang ditutup sementara meliputi Gunung Semeru, Kerinci Seblat, Gunung Ciremai, Tambora, Manusela, Bukit Baka Bukit Raya, Gunung Gede Pangrango, Gunung Leuser, dan Lorentz untuk jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba. Sementara pendakian di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang Argopuro, dan TN Gunung Halimun Salak masih dibuka terbatas dengan pengawasan ekstra ketat dan pembatasan pada zonasi aman.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait