detikhukum.id, || Parungpanjang, Bogor – Kualitas pekerjaan turap batu kali pada proyek Rekonstruksi Jalan Parungpanjang–Bunar yang berlokasi di Jl. Raya Sudamanik KM 7, Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tepatnya di depan SMP Negeri 02 Parung Panjang, menjadi sorotan setelah tim awak media menemukan sejumlah indikasi yang memunculkan pertanyaan terkait mutu konstruksi dan pengawasan pelaksanaan proyek.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 15.40 WIB, tim awak media menemukan beberapa kondisi fisik pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah kondisi pasangan batu kali pada turap penahan tanah yang secara visual menunjukkan adanya retakan pada beberapa bagian konstruksi. Pada titik tertentu bahkan terlihat celah yang memisahkan bagian pasangan batu dengan konstruksi di atasnya, sehingga menimbulkan dugaan bahwa ikatan antara batu dan mortar tidak terbentuk secara optimal.
Selain itu, tim awak media secara awam mencoba melakukan pemeriksaan sederhana terhadap kondisi pasangan batu kali yang telah mengering. Dari pengamatan di lapangan, sebagian mortar atau adukan semen terlihat mudah terkelupas dan terkesan rapuh. Meski demikian, untuk memastikan apakah kondisi tersebut merupakan indikasi kegagalan mutu konstruksi, tetap diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga ahli dan instansi yang berwenang.
Temuan lainnya adalah bentuk turap yang terlihat tidak seragam atau tidak simetris pada beberapa segmen pekerjaan. Secara visual, terdapat bagian yang tampak lebih menonjol dan ada pula yang terlihat menyempit. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti gambar kerja (shop drawing), spesifikasi teknis, serta standar konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Perhatian awak media juga tertuju pada material agregat halus yang digunakan dalam pekerjaan pasangan batu kali. Material yang berada di lokasi proyek tampak lebih menyerupai abu batu atau material halus bercampur tanah dibandingkan pasir konstruksi yang lazim digunakan untuk campuran mortar. Jika benar material tersebut digunakan sebagai bahan utama campuran adukan, maka perlu dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Saat berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana terkait temuan-temuan tersebut, awak media tidak berhasil menemui penanggung jawab lapangan. Salah seorang pekerja yang berada di lokasi menyampaikan bahwa mandor proyek telah meninggalkan lokasi atau pulang sebelum awak media melakukan klarifikasi.
Sebagai proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pekerjaan rekonstruksi jalan dan turap penahan tanah tersebut menjadi bagian dari infrastruktur publik yang harus memenuhi prinsip kualitas, keamanan, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta dinas terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai mutu material, metode pelaksanaan pekerjaan, serta sistem pengawasan yang diterapkan selama proyek berlangsung.
Catatan Redaksi: Seluruh temuan dalam pemberitaan ini merupakan hasil observasi visual dan investigasi lapangan yang dilakukan awak media. Penilaian teknis akhir mengenai kesesuaian atau ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga ahli konstruksi, konsultan pengawas, dan instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber; Ruben P
DH/Subhan beno /red






