detikhukum.id,- Jakarta Pusat – Upaya penyelesaian konflik sosial antara pelaku usaha dan warga dilakukan melalui mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026) siang.
Mediasi tersebut mempertemukan pihak pengelola Toko Kopi Kenangan dengan warga sekitar yang mengeluhkan dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan permukiman. Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.30 WIB dan difasilitasi oleh unsur pemerintah serta aparat kewilayahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Aiptu Endro Cahyono, Lurah Kramat, personel Satpol PP, serta disaksikan Ketua RW, Ketua RT, dan unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang dirasakan sejak beroperasinya kedai kopi di lingkungan mereka. Beberapa di antaranya terkait kebisingan suara pengunjung, asap rokok yang masuk ke area rumah warga hingga menembus kamar tidur, serta kekhawatiran terhadap meningkatnya kerawanan akibat banyaknya pengunjung yang datang ke lokasi.
Melalui forum mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan mencari solusi bersama guna menjaga kenyamanan lingkungan serta keberlangsungan usaha.
Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara pelaku usaha dengan warga sekitar agar potensi konflik sosial tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Hasil mediasi menyepakati bahwa pihak pengelola Toko Kopi Kenangan akan berupaya menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan warga, termasuk mencari langkah-langkah yang dapat meminimalkan dampak kebisingan, asap rokok, dan gangguan ketertiban lingkungan.
Dengan adanya mediasi tersebut, diharapkan tercipta situasi yang kondusif serta hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dan masyarakat di wilayah Kelurahan Kramat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordania Emerald /red






