detikhukum.id, ||Tangerang | Komitmen pemberantasan kejahatan terus ditegaskan oleh jajaran Polresta Tangerang. Melalui langkah pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum yang tegas, kepolisian memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Selasa, (09/06/2026)
Pesan tersebut menjadi wujud keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi warga Kabupaten Tangerang. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., menegaskan bahwa seluruh bentuk tindak kriminal merupakan target penindakan aparat kepolisian. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang siap memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat adalah atensi bagi kami. Setiap tindak kejahatan adalah target penindakan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tegas IPDA Syaiful Rusdiansyah.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, jajaran kepolisian terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, pengungkapan kasus, serta berbagai langkah preventif guna mencegah munculnya gangguan kamtibmas. Selain itu, pengawasan terhadap potensi tindak kriminal juga dilakukan secara berkelanjutan agar setiap ancaman terhadap keamanan masyarakat dapat diantisipasi sedini mungkin.
Polresta Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Keamanan masyarakat merupakan prioritas utama. Karena itu, Polresta Tangerang memastikan akan terus memburu dan menindak setiap pelaku kejahatan tanpa pandang bulu demi terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
DH/Subhan beno/red






