H.Amroni S,IP Pimpin Kembali DPC PKB Indramayu Periode 2026-2031 Dengan Sekertaris Dan Bendahara Yang Sama

detikhukum.id,- Indramayu, – Melalui proses panjang dari mulai Muscab (Musyawarah Cabang) hingga mengikuti UKK (Uji Kelayakan dan Kepatutan) dari tingkat DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) hingga tingkat DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Hal itu merupakan proses seleksi dan penilaian kompetensi. Ada beberapa tahapan yang harus di tempuh, tahapan pengujian dalan UKK itu meliputi asesmen dan kompetensi kemampuan manajeral, kapasitas kepemimpinan, dan kecakapan organisasi.

Melalui proses tahapan tersebut, pengurus lama DPC PKB Kabupaten Indramayu masa bhakti 2021-2026, dipercayakan kembali dipimpin oleh H.Amroni, S.IP untuk periode 2026-2031.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh DPP PKB melalui rapat virtual pada Kamis (11/06/2026).

Selain Amroni sebagai ketua, Akhmad Mujani Nur ditetapkan sebagai sekretaris dan Badruzzaman sebagai bendahara.
Usai kembali mendapat mandat, H. Amroni S.IP mengaku optimistis PKB bisa meningkatkan perolehan kursi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Indramayu dari 10 kursi menjadi 15 kursi pada Pemilu 2029 mendatang.

Menurutnya, target tersebut akan dicapai dengan memperkuat kerja-kerja nyata di tengah masyarakat.

Sejumlah program yang saat ini konsisten terus berjalan adalah penyediaan mobil siaga untuk warga yang membutuhkan, kegiatan sosial rutin setiap Jumat berupa memborong kebutuhan pokok dari warung kecil untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Termasuk dari sisi regulasi, PKB diketahui aksi mengawal berbagai regulasi yang dinilai berpihak kepada masyarakat.

“Kami berharap kepengurusan yang baru ini semakin solid dan bisa menjadi solusi nyata untuk masyarakat Kabupaten Indramayu,” ujar H Amroni.

Diketahui, PKB merupakan salah satu kekuatan politik besar di Indramayu. Pada Pemilu 2024 lalu PKB berhasil meraih 179.568 suara dan mengamankan 10 kursi di DPRD Indramayu.

DH/ Thoha /red

Pos terkait