detikhukum.id – Purwakarta || Kepedulian terhadap pendidikan kembali ditunjukkan Ketua Rumah Bersama Advokasi (RBA) Dani Regiana. Ia membantu Rama Anugrah Putra, warga Kampung Gembong RT 44/RW 15, Kelurahan Sindangkasih, yang terancam tidak bisa lanjut SMA karena keterbatasan biaya setelah tidak diterima di sekolah negeri.
Rama bersama warga Sindangkasih mendatangi Saung Peradaban RBA untuk menyampaikan harapannya tetap bisa sekolah. Mendengar langsung kisah pelajar itu, Dani Regiana langsung memberikan solusi konkret. Ia membantu proses pendaftaran Rama ke salah satu SMA swasta di Purwakarta sekaligus menyatakan kesiapan menanggung seluruh biaya pendidikan Rama, mulai masuk hingga lulus.
Menurut Dani, pendidikan adalah hak setiap anak yang harus diperjuangkan bersama. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi. Pendidikan adalah investasi masa depan yang harus dijaga bersama,” ujarnya, Jumat 19/6/2026. Ia menegaskan RBA hadir bukan hanya menerima aspirasi, tapi juga memberi solusi nyata bagi warga yang membutuhkan, khususnya di bidang pendidikan.
Bantuan itu disambut haru keluarga dan warga yang mendampingi Rama. Kini Rama bisa melanjutkan sekolah tanpa dibayangi biaya. RBA sebagai organisasi sosial kemasyarakatan memang aktif di bidang sosial, pendidikan, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat. Langkah untuk Rama jadi bentuk nyata komitmen RBA agar tidak ada generasi muda yang kehilangan masa depan hanya karena persoalan ekonomi.
DH/Raffa Christ Manalu/red






