KANIT RESKRIM POLSEK PARUNG PANJANG TINJAU LOKASI KEBAKARAN RUMAH WARGA DI KAMPUNG CICALUNG

detikhukum.id, || Bogor, 20 Juni 2026 – Kanit Reskrim Polsek Parung Panjang, IPDA Angga Nugraha, meninjau langsung lokasi kebakaran rumah warga yang terjadi di Kampung Cicalung Kaler RT 04 RW 12, Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Sabtu (20/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lokasi pascakebakaran sekaligus mengumpulkan informasi terkait penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah milik warga.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat wilayah Parung Panjang sedang mengalami pemadaman listrik yang berlangsung sejak sekitar pukul 16.00 WIB hingga 19.30 WIB. Kebakaran diduga berasal dari lilin yang digunakan sebagai penerangan saat listrik padam dan kemudian terjatuh ke atas kasur hingga memicu kobaran api.

Berkat kesigapan warga, Ketua RT, Ketua RW 12 Garay, serta respons cepat dari petugas Pemadam Kebakaran, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke rumah-rumah warga lainnya yang berada di sekitar lokasi.

Dalam peninjauan tersebut, IPDA Angga Nugraha memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait guna melengkapi informasi mengenai peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Kepala Desa Parung Panjang, H. M. Sahlan, juga telah hadir meninjau lokasi kebakaran sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warganya yang sedang tertimpa musibah.

Diketahui, rumah yang terbakar dihuni oleh sembilan jiwa. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam penggunaan lilin maupun sumber api lainnya, terutama saat terjadi pemadaman listrik, guna menghindari terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.

DH/Subhan beno/red

Pos terkait