detikhukum.id – Purwakarta || Pihak Korwil dan Korcam SPPG Kabupaten Purwakarta diundang Kejaksaan Negeri Purwakarta, Selasa malam 24/6/2026, untuk menyerahkan data SPPG dan yayasan yang beroperasi. Berdasarkan data yang diserahkan, tercatat 157 SPPG aktif di Purwakarta.
Kajari Purwakarta Apsari Dewi, SH, LL.M, Ph.D melalui Kasi Intel Ratno Timur Habeahan Pasaribu, SH,MH menyebut awalnya data Korwil dan Korcam sempat tidak sinkron. Setelah diklarifikasi, angka 157 SPPG yang telah beroperasi akhirnya muncul. “Kita undang, sempat tidak sinkron data Korwil dan Korcam, walaupun akhirnya muncul angka SPPG yang telah beroperasi di Purwakarta,” jelas Ratno, Rabu 25/6/2026.
Namun hingga saat ini baru 37 SPPG dan 30 yayasan yang terdata di Aplikasi Monitoring MBG milik Kejari. Pihak Kejaksaan masih menunggu pelaporan lengkap dari seluruh pengelola SPPG melalui aplikasi tersebut. Pendataan masih terus berjalan untuk memastikan akurasi dan transparansi program.
Terkait dugaan keterafiliasian SPPG dengan permasalahan tertentu, Kejari belum memberikan kesimpulan. “Terkait adanya dugaan terafiliasi dengan permasalahan hari ini kita lihat saja nanti, yang pasti kami juga bekerja, dan peran serta masyarakat juga penting dalam pengawasan,” pungkas Ratno.
DH/Raffa Christ Manalu/red






