detikhukum.id, – Purwakarta || Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta terus memperkuat tata kelola pengaduan pelayanan publik hingga ke tingkat satuan pendidikan. Pendampingan pengelolaan pengaduan berbasis SP4N-LAPOR! digelar di UPTD SDN Ciwangi, pada Senin, 27/7/2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola pengaduan di lingkungan sekolah agar setiap laporan masyarakat ditangani cepat, tepat, transparan, dan sesuai SOP. Tim Diskominfo memberikan pemahaman mulai dari mekanisme penerimaan, verifikasi, hingga tindak lanjut pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!. Sekolah juga dibekali cara melakukan input manual ke aplikasi terhadap pengaduan dari kanal tatap muka, surat, telepon, hingga media sosial agar seluruh laporan terdokumentasi terpadu.
Selain aspek teknis, pendampingan menekankan pentingnya respons cepat kepada pelapor dan tindak lanjut sesuai kewenangan. Diskominfo mengingatkan pengelola untuk menjaga kerahasiaan data pelapor, melakukan klasifikasi pengaduan dengan tepat, serta menyusun dokumentasi sebagai bahan evaluasi peningkatan layanan.
JF Pranata Humas Diskominfo Purwakarta Andis Maulana menyebut kegiatan ini bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Kepala UPTD SDN Ciwangi Hj. Totoh Fatonah mengapresiasi pendampingan tersebut. “Ini menjadi bekal membangun sistem pengaduan yang tertib, responsif, dan sesuai prosedur, sehingga setiap masukan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya. Diskominfo berharap melalui optimalisasi SP4N-LAPOR! budaya pelayanan terbuka di sekolah tumbuh, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan meningkat.
DH/Raffa Christ Manalu/red






