detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar pelayanan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pada Jumat (14/8/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan sekaligus mencegah potensi kejahatan jalanan.
Gatur lalin berlangsung di Traffic Light (TL) Coca Cola, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Samapta Polsek Cempaka Putih, Aiptu Bejo Prawiro, ditempatkan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Selain mengurai kepadatan kendaraan, kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pelayanan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki mobilitas kendaraan tinggi.
“Personel kami hadir untuk membantu masyarakat agar aktivitas pagi dapat berjalan aman dan lancar. Pengaturan lalu lintas sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di jalan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajaran Polsek Cempaka Putih akan terus mengoptimalkan pelayanan di lapangan, terutama pada jam rawan kepadatan lalu lintas.
“Gatur lalin pagi merupakan bagian dari pelayanan rutin kami. Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman saat beraktivitas. Kehadiran personel juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan,” kata Kompol Pengky.
Ia menambahkan, masyarakat pengguna jalan diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta ikut menjaga ketertiban selama beraktivitas di jalan raya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordani Emerald /red






