detikhukum.id ||TAPANULI TENGAH — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengambil langkah cepat dalam mempercepat pemulihan lingkungan pascabencana. Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Penghijauan Pascabencana di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Rapat ini mempertemukan unsur pemerintah daerah dengan dunia usaha, Perbankan, BUMN, BUMD, serta para pemangku kepentingan guna merumuskan langkah nyata pemulihan lingkungan, lahan pertanian, dan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bupati Masinton Pasaribu menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Dibutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh elemen masyarakat dan korporasi.
“Fokus kita adalah pemulihan lingkungan. Kita ingin pada momentum Hari Jadi Tapanuli Tengah, apa yang bisa kita perbuat untuk Tapanuli Tengah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Masinton.
Sebagai wujud aksi nyata, Pemkab Tapteng mencanangkan gerakan gotong royong massal penanaman 81 ribu pohon yang akan dilakukan secara bertahap. Wilayah Kecamatan Tukka ditetapkan sebagai salah satu lokasi prioritas awal penanaman.
Berdasarkan tinjauan di lapangan, sejumlah wilayah mengalami kerusakan parah akibat endapan material sedimen berupa pasir dan kerikil yang menutup lahan pertanian dan area produktif warga.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemulihan dirancang secara komprehensif dari hulu ke hilir:
- Penanganan Teknis Hulu-Hilir : Meliputi pengerukan sedimen di titik prioritas, pemasangan perangkap sedimen dari bahan bambu atau gully plug serta penanaman vegetasi berakar kuat untuk menstabilkan lereng.
- Pemulihan Lahan Pertanian : Sawah yang terdampak akan melalui proses penggemburan dan pembalikan tanah. Tanaman bernilai ekonomis seperti serai juga disiapkan sebagai komoditas awal bagi petani.
- Pengendalian Aliran Air : Fokus utama penanganan adalah mengendalikan debit aliran dan menekan volume sedimen yang masuk ke wilayah hilir, bukan membendung air secara total.
Guna memastikan keberlanjutan program, Pemkab Tapanuli Tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui finalisasi Rancangan Peraturan Bupati terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) / CSR yang diharmonisasikan bersama Kementerian Hukum. Integrasi program juga dimasukkan ke dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, Bupati Masinton menekankan pentingnya tata kelola bantuan yang akuntabel melalui mekanisme satu pintu. Pendataan dan verifikasi lapangan wajib dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada warga terdampak tanpa adanya klaim sepihak dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemkab Tapteng turut mengapresiasi kehadiran dan komitmen berbagai mitra strategis, seperti Bank Indonesia KPw Sibolga, Bank Sumut, BRI Sibolga, PLTU Labuan Angin, PLTA Sipan Sihaporas, serta perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Tapanuli Tengah.
Gerakan penghijauan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan bersama dimana pemerintah hadir melalui kebijakan dan pendampingan, sementara masyarakat dan dunia usaha bergerak aktif mewujudkan Tapanuli Tengah yang hijau, tangguh, dan berkelanjutan.
Turut mendampingi Bupati dalam rapat tersebut di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Tapteng Jonnedi Marbun, S.Pd., M.M., Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng Dra. Nurjalilah, Plt.Kepala Dinas PMPPTSP Tapteng Jinto Siburian, S.P., serta jajaran pimpinan instansi terkait.
DH/B.Butarbutar/red






