Menatap Wajah Indramayu: Tarik-Menarik Industrialisasi, Kerentanan Ekologis, dan Transformasi Wilayah

Oleh: Ir. Ahmad Yani, M.Si.

detikhukum.id, || Di atas kertas, Indramayu adalah raksasa ekonomi yang tertidur dengan potensi luar biasa. Bukan sekadar lumbung pangan nasional atau simpul strategis Kawasan Strategis Nasional (KSN) Pantura-Jawa. Indramayu juga benteng energi strategis nasional dengan keberadaan Refinery Unit (RU) VI Pertamina Balongan. Selain itu, juga menjadi penyedia alokasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) terluas di Jawa Barat yang terintegrasi dengan Koridor Metropolitan Rebana. Potensi-potensi ini justru memunculkan dilema pembangunan. Ambisi membangun industrialisasi juga harus mengantisipasi ancaman krisis ekologis.
Pertanyaannya adalah: Apakah Indramayu siap bertransformasi menjadi raksasa industri tanpa harus mengorbankan ketahanan pangan dan kelestarian ekologis?

Meniti Jalan Terjal: Pilihan Business as Usual atau Industrialisasi, dan Kerentanan Ekologis
Transformasi struktural industrialisasi Indramayu menuju koridor industri berat, petrokimia, dan logistik maritim—yang disokong oleh konektivitas Pelabuhan Patimban dan BIJB Kertajati—ternyata berhadapan dengan tantangan geografis yang kompleks.
Pantura Jawa menyimpan ancaman bencana ekologis. Wilayah Eretan mengalami abrasi parah, hantaman banjir rob, dan penurunan muka tanah (land subsidence). Bencana ekologis ini menggerus aset produktif dan permukiman warga di sana. Situasi lain yang dihadapi berupa bencana hidrometeorologi yaitu banjir. Sedimentasi tinggi di Daerah Aliran Sungai (DAS) dari sungai-sungai yang bermuara di Pantura menyebabkan daya tampung air berkurang sehingga air meluap. Oleh karena itu, Indramayu harus bersahabat dengan sungai. Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, sungai berperan multi fungsi. Pemasok irigasi pertanian, penyedia air baku, tetapi juga pengendali banjir akibat daya rusak air.

Isu lainnya adalah dilema tata ruang yang rumit. Alokasi lahan KPI seluas 14.110 HA juga berpotensi dilematis. Sekitar 14.110 HA kalau dikalibrasikan dengan lowongan kerja yang tercipta, artinya ada sekitar 1,4 juta lebih lapangan kerja tersedia. Namun di sisi lain, akan bergesekan dengan kebijakan proteksi Lahan Sawah (LP2B) dan budidaya perikanan di pesisir Pantura. Jika tidak dikelola dengan instrumen hukum dan pengawasan yang ketat, industrialisasi justru berpotensi mengganggu status Indramayu sebagai lumbung pangan nasional dan salah satu produsen perikanan nasional.

Pekerjaan rumah lainnya adalah persoalan disparitas infrastruktur. Defisit air baku secara berkala di zona-zona endemis kekeringan seperti Kecamatan Gantar, Haurgeulis, Anjatan, dan Kandanghaur. Lalu kemantapan jalan kabupaten juga belum memenuhi ekspektasi. Hal ini menunjukkan hasil pembangunan infrastruktur wilayah belum terdistribusi secara merata.

Menakar Kinerja 2025–2029: Dari Baseline Menuju Eksekusi

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memetakan proyeksi target yang terukur namun sarat tantangan:
Konektivitas Jalan: Untuk mengoptimalkan dampak positif dari Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025, Indramayu perlu menyusun database leger jalan yang faktual, akurat dan terintegrasi untuk mewujudkan kemantapan jalan kabupaten.

Benteng Pesisir: Menyongsong groundbreaking proyek prestisius Giant Sea Wall (GSW) Pantura pada 2027, dipadu dengan pembangunan infrastruktur yang resilien terhadap iklim, seperti pembangunan tanggul, breakwater, polder, dan restorasi mangrove untuk mereduksi gelombang hingga 66% dalam jarak 100 meter.

Pengembangan energi terbarukan seperti PLTS, untuk mendukung sumber listrik bagi kawasan industri modern (green industry) dan peruntukan lainnya.

Kemandirian Air Bersih dan Air Industri: Memperluas jaringan SPAM sebagai solusi menjinakkan zona kekeringan. Juga menyediakan pasokan bagi Kawasan industri.
Vokasi dan Tenaga Kerja: Menjawab skill gap melalui program radikal “Satu Pabrik – Satu SMK/BLK Mitra” demi memastikan warga lokal atau Anak Kampung Sini (Akamsi) tidak menjadi penonton di tanah kelahiran sendiri.
Mengunci Daya Saing Lewat Klasterisasi Industri dan Inovasi Birokrasi.

Strategi pengembangan wilayah Indramayu harus kontekstual, baik wilayah dan kawasan. Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan wilayah Indramayu Barat dengan Indramayu Timur berbeda. Terutama bila mempertimbangkan roadmap pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOM) Indramayu Barat.
Penataan 6 klaster KPI diarahkan secara spesifik. Klaster Balongan-Juntinyuat difokuskan untuk petrokimia dan migas dengan Amdal ketat. Sukra-Patrol disiapkan seluas 2.112 Ha untuk industri galangan kapal (shipbuilding) dan manufaktur berat. Losarang dan Tukdana-Terisi disinergikan dengan jalur Tol Cipali dan BIJB Kertajati. Kemudian konsep Green Industry Hub dan koridor silikon juga disematkan agar pabrik-pabrik baru tidak mengabaikan efisiensi air dan pengolahan limbah terpadu.

Terlepas dari semua hal di atas. Mesin birokrasi yang andal dan kualitas SDM adalah penentu utama sukses-tidaknya visi besar ini. Para diaspora yang juga pakar tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi mengingatkan bahwa manajemen talenta berbasis merit system (the right man on the right place) mutlak diimplementasikan. Birokrasi juga harus bekerja efisien guna menghindari pembengkakan beban fiskal. Pelayanan publik berbasis digital (Smart City) dan penguatan keamanan siber menjadi harga mati bila Indramayu ingin memiliki daya saing untuk menarik kepercayaan investor.

Tidak kalah penting juga, sektor agromaritim didorong masuk ke era digital melalui pembangunan hub digital komoditas ekspor dan rantai dingin (cold storage) untuk menekan angka kehilangan hasil pascapanen (post-harvest loss). Hubungan digital juga sekaligus mengintegrasikan nelayan serta UMKM ke ekosistem digital QRIS.

Panggilan Diaspora untuk Membangun Kampung Halaman

Dalam pusaran transformasi besar ini, diaspora Indramayu diharapkan hadir membawa amunisi strategis dan hal-hal baru yang sinergis untuk tujuan memajukan Indramayu. Melalui transfer pengetahuan, teknologi, perluasan jaringan investasi global, hingga pengawalan kebijakan DOB Indramayu Barat, diaspora hadir sebagai jembatan emas yang menghubungkan dengan jaringan kemajuan luar.

Indramayu hari ini berada di persimpangan jalan. Segera bangun dari tidur dan bangkit menjadi episentrum industri yang tangguh, adaptif iklim, dan berkeadilan sosial. Ataukah, tetap berkubang, in the middle of nowhere, tak bisa beranjak dari jebakan orientasi local minded dan egosentris elite politik lokal? Bila demikian, Indramayu akan semakin terperangkap dalam jebakan pembangunan (development trap) yang semu. Ketidaksiapan struktural menjadi isu klasik yang menempatkan Indramayu dalam kelompok daerah rentan dan marjinal secara ekonomi dan SDM di Jawa Barat.

Jika ingin Masyarakat Indramayu sejahtera, Pendapatan Asli Rakyat (PAR) harus meningkat. Tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak serta merta mencerminkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Kuncinya kolaborasi dan sinergi semua potensi dan kekuatan Indramayu. Pemerintah daerah, Akamsi, akademisi (Center of Excellence seperti Polindra, Akamigas, dan ITB Cirebon), dunia usaha/swasta, dan kekuatan diaspora harus bahu-membahu.

Kita tidak bisa maju hanya mengandalkan wacana potensi wilayah di atas kertas, atau terus menarasikan raksasa ekonomi dengan potensi-potensi yang dimiliki. Mari siapkan readiness criteria investasi yang baik sebagai karpet merah bagi para investor tanpa meninggalkan jati diri Indramayu sebagai wilayah agraris, pesisir, dan keunikan ekologisnya.

Penulis adalah anggota Diaspora Indramayu dan mantan Kepala Divisi Perencanaan Program dan Anggaran Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Saat ini menjadi Praktisi Perencana Wilayah, Tata Ruang, Lingkungan, dan Investasi Infrastruktur.

DH/Thoha/red

Pos terkait