detikhukum.id – Purwakarta || Memasuki musim kemarau, jajaran kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Salah satunya dengan memberikan imbauan langsung kepada warga yang membakar sampah di Desa Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Minggu 13/9/2026.
Saat melaksanakan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, petugas mendatangi warga yang tengah membakar sampah. Petugas menyampaikan imbauan agar memperhatikan kondisi lingkungan dan tidak meninggalkan api. Dalam kondisi kering, api lebih mudah membesar dan merambat ke rumput, dedaunan, dan material mudah terbakar lainnya.
Kapolres Purwakarta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memilih cara lebih aman dalam mengelola sampah. Ia meminta warga memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan menghindari pembakaran di dekat lahan kering, semak-semak, maupun pepohonan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, termasuk ketika membakar sampah. Pada musim kemarau, kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah menyebar. Karena itu, mari kita sama-sama mencegah agar aktivitas sehari-hari tidak menjadi sumber terjadinya kebakaran,” ujar Kapolres Purwakarta.
Kegiatan edukasi langsung tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran pencegahan kebakaran. Selama kegiatan, situasi di Desa Sumbersari terpantau aman dan kondusif. Polres Purwakarta memastikan akan terus melakukan pemantauan dan edukasi sebagai langkah preventif menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.
DH/Raffa Christ Manalu/red






